Setya Novanto Dijemput Paksa: Fakta tentang Fahri Hamzah Sebut Gila hingga Beda Ketegasan Jokowi-JK

Setya Novanto Dijemput Paksa: Fakta tentang Fahri Hamzah Sebut Gila hingga Beda Ketegasan Jokowi-JK

Kolase Setya Novanto 

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Awalnya Tidak Dibolehkan Masuk Setnov 

Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik.  (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan)
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan) ()

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

Mereka tiba pukul 21.40 WIB. Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tak langsung diizinkan masuk.

Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Novanto maupun kuasa hukumnya.

Pukul 21.55 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya.

Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab saat ditanya dokumen apa yang dibawanya.

Pada hari ini, KPK melakukan pemanggilan pertama Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, yang bersangkutan tak dapat memenuhi panggilan KPK dengan sejumlah alasan, salah satunya tengah mengajukan uji materi UU KPK.

Sebelumnya, Novanto telah tiga kali mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK soal tujuan kedatangan penyidiknya ke kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu.

Trending Tagar "TangkapNovanto" di Twitter

Poster Setya Novanto
Poster Setya Novanto ()

Tanda pagar atau tagar "TangkapNovanto" menjadi trending topic pada media sosial Twitter, Kamis (15/11/2017) malam. Hingga Pukul 23.42 WIB, tagar tersebut masih berada pada posisi teratas.

Hal ini menyusul sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada Kamis malam mendatangi kediaman Setya Novantodi Jalan Wijaya XIII.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved