Pria Ini Berpura pura Salat Dzuhur, Tindakan Yang Dilakukan Bikin Terbelalak  

Pria ini berpura pura salat dzuhur, tindakan yang dilakukan bikin terbelalak. Strateginya pun buyar.

Editor: Safruddin
Warta Kota
ILUSTRASI - Pencuri kotak amal dan barang bukti kotak amal beserta barang bukti yang berhasil disita polisi, Selasa (21/6/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTIMUR - Pria ini berpura pura salat dzuhur, tindakan yang dilakukan bikin terbelalak. 

Baca: Wanita Cantik Bawa Ambulans dan Bunyikan Sirine -Tanpa Pasien, yang Terjadi Kemudian Tak Terduga

Baca: 2  Remaja Kaget Lihat Sosok Ini, Kuntilanak atau Setan Difoto Ini Yang Muncul  

Tindakan MN melakukan perbuatan tak terpuji tidak masuk akal. 

Memanfaatkan situasi, ia berpura pura menunaikan salat sebelum melakukan aksinya. 

Sial, strategi yang dirancang MN buyar setelah ketahuan jamaah masjid. 

Nekat mencuri kotak amal Masjid Al Mutaqim, MN, akhirnya tak berkutik saat dicokok jajaran Polsek Metro Kibang, Lampung Timur. 

Dari bibir pria berusia 36 tahun tersebut, ia mengaku, telah mempersiapkan srategi untuk menggondol uang amal. 

Yakni ikut sholat dzuhur di Masjid Al Mutaqim sembari mengamati situasi.

Baca: Gadis Cilik Ini Meringis Sakit Setiap Mandi, Bagian Vitalnya Dibegitukan Sama Pejabat

Dirinya berhasil mengambil kotak amal yang berada di teras.

Sejurus kemudian, warga Tulang Bawang ini dengan santai membawa masuk kotak ke dalam masjid.

Mencongkel kemudian merusak gembok dengan bantuan obeng,

MN pun terperangah dengan jarahannya yang berisi sekitar Rp 2.616.300.

Hanya saja, kesuksesan dirinya mendapatkan uang tak berlangsung lama.

 Kelakuan bejatnya tak sengaja dipergoki warga.

 Sontak teriakan maling mengiringi langkah seribu tersangka.

Baca: Setya Novanto Kecelakaan - KPK Tetapkan Setnov Jadi Buronan

Aparat Polsek Metro Kibang yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran bersama-sama masyarakat.

"Kejadian Rabu, 15 November 2017 kemarin. Akhirnyakami tangkap tanpa adanya perlawanan. Dengan barang bukti uang curian, satu kotak amal, gembok, obeng, dan motor tersangka," kata Iptu Oktafia Siagian, Kepala Polsek Metro Kibang, Kamis, 16 November 2017.

 Atas tindakannya, MN harus rela mendekam di sel tahanan Mapolsek Metro Kibang untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved