Sungguh Terlalu, Pejabat Dinas Pendidikan Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Lidi pada Gadis Cilik
Sungguh Terlalu, Pejabat Dinas Pendidikan Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Lidi pada Gadis Cilik
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Curiga, JM lantas menanyakan kepada sang cucu.
"Dia bilang dicabuli pakai tangan dan lidi oleh J," ujarnya.
Perbuatan itu dilakukan pada Sabtu, 11 November 2017 di rumah J.
Wanita paruh baya ini menuturkan, selama ini Melati kerap tinggal di rumah J, meskipun orangtuanya juga tinggal tak jauh dari rumah J.
"Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi," terangnya.
Kasat Reksrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan berinisial J.
Laporan itu tertuang dalam bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.
Dalam laporan itu, lanjut Syahrial, perbuatan yang dilakukan oleh J sudah sering kali.
Akibat dari ulah J tersebut, tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula periang kini menjadi pendiam.
"Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap). Secepatnya," ujarnya.
Tak menunggu lama, J yang diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya akhirnya diamankan oleh anggota Resmob Polres Lampung Utara sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, oknum tersebut diamankan di kediamannya oleh anggota Buser.
"Anggota masih meminta keterangan J," ujar Syahrial.
Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, J diperiksa di ruang unit Perempuan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Lampung Utara.
Ia menggunakan baju warna putih, dengan celana panjang warna hitam.
Dia di periksa sekitar tiga jam, dan usai pemeriksaan langsung ditahan polisi.
J yang sempat berjalan setelah pemeriksaan sempat membantah tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. (*)