FOTO : Pemindahan Setya Novanto dari RSCM ke Rutan KPK

Menjelang tengah malam, Minggu 19 November 2017 Setya Novanto dipindahkan dari RSCM ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Safruddin
Antara
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menjelang tengah malam, Minggu 19 November 2017 Setya Novanto  dipindahkan dari RSCM ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). 

Pantauan Kompas.com, Novanto berada di mobil tahanan yang datang ke KPK dengan sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Ketua DPR dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.  (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Mobil tahanan KPK yang membawa Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.

 Turun dari mobil, Novanto duduk di kursi roda. Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Novanto untuk masuk ke gedung KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

Sebelumnya, Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda. Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.

 Novanto keluar lewat pintu belakang RSCM, bukan pintu utama atau pintu samping tempat awak media menunggu. Di saat yang bersamaan, pimpinan KPK bersama dokter rumah sakit menggelar jumpa pers di lobi utama.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

Namun, tetap ada sejumlah awak media yang memantau saat Novanto meninggalkan RS lewat pintu belakang. Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu.

Tersangka kasus E-KTP Setya Novanto dibawa menggunakan kursi roda keluar dari RSCM menuju rutan KPK, Minggu (19/11/2017).
Tersangka kasus E-KTP Setya Novanto dibawa menggunakan kursi roda keluar dari RSCM menuju rutan KPK, Minggu (19/11/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Novanto dibawa sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda. Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.

Saat diambil gambarnya oleh media, sejumlah orang yang mendampingi Novanto mencoba menutupi wajah ketua DPR itu.

 Ada satu orang yang berdiri tepat di depan Novanto. Orang itu kemudian sengaja mengembangkan jasnya untuk menghalangi Novanto dari sorotan awak media.

Sementara, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menutupi wajah kliennya dengan secarik kertas.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Awak media juga dilarang oleh satpam untuk masuk ke lorong tempat Novanto dibawa keluar dari RS.

 Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK.

Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang ia alami. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
RSCM
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved