Lelang Terbuka Jabatan Eselon II - Posisi Kepala Kesbangpol Lamsel Lowong, Simak Penyebabnya
Lelang Terbuka Jabatan Eselon II - Posisi Kepala Kesbangpol Lamsel Lowong, Simak Penyebabnya
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Lelang Terbuka Jabatan Eselon II - Posisi Kepala Kesbangpol Lamsel Lowong, Simak Penyebabnya
Panitia seleksi lelang terbuka pejabat pratama eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan nama-nama pejabat yang lolos. Namun untuk jabatan kepala Kesbangpol tidak masuk dalam daftar yang diumumkan.
Dari halaman situs resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pengumuman dengan nomor : 05/Pansel. JPTP-LS/Kep/2017 tertanggal 20 November (hari ini-red), disebutkan untuk formasi jabatan kepala Kesbangpol tidak ada yang ditetapkan karena tidak memenuhi syarat PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 121 ayat (3).
Baca: Ini Sosok Faisal Haris, Ayah 4 Anak yang Dikabarkan Lengket dengan Jennifer Dunn
Dalam keterangan lanjutan disebutkan, untuk formasi jabatan kepala kesbangpol panitia lelang terbuka jabatan eselon II hanya mendapatkan 1 calon yang memenuhi kualifikasi jabatan.
Hal ini tidak memenuhi syarat jumlah peserta seleksi yang diajukan ke pejabat pembina kepegawaian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 121 ayat (3).
Baca: Setnov Lengser dari Golkar - Pakar Sebut Daerah Bakal Bergejolak, Rekomendasi Bakal Berubah?
Pada pasal tersebut ditegaskan, panitia seleksi memilih 3 peserta dengan nilai terbaik untuk setiap lowongan jabatan sebagai calon pejabat pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya atau pimpinan tinggi pratama untuk disampaikan pada pejabat pembina kepegawaian.
Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka jabatan tinggi pramata eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten ini ditandatangani oleh ketua panitia yang juga Sekda Lampung Selatan, Fredi SM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ujian-bkd_20170210_091510.jpg)