Video Tribun Lampung
(VIDEO) Pesan Polisi ke Korban PT Ghalaz
Polisi Minta Korban PT Ghalaz Melapor Agar Kerugian Bisa Dikembalikan Tersangka
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 30 konsumen perumahan PT Ghalaz, mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kerugian ini akibat para konsumen menjadi korban penipuan Direktur Utama (Dirut) PT Ghalaz, Wantoro Ari Prasetyo, yang menawarkan rumah fiktif.
Baca: (VIDEO) Terobos Kepungan Polisi, Begini Nasib Dua Residivis Curanmor
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan tersangka PT Ghalaz sedang dalam proses sidik lanjut, selanjutnya akan di koordinasikan dengan kejaksaan.
“Untuk para korban silahkan melapor. Saya berharap semua korban bersabar sedang diupayakan untuk semua dananya bisa dikembalikan,” tutur Harto di depan para awak media, Selasa 21 November 2017.
Dengan jumlah korban yang mencapai hingga 30 an, pihak kepolisian mendata total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap bos perumahan ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Polisi menangkap Ari karena diduga hendak melarikan diri ketika mengetahui dilaporkan ke polisi.