Begini Alasan BPJS Tak Ingin Tanggung Lagi 100 Persen Biaya Perawatan
Begini alasan BPJS tak ingin tanggung lagi 100 persen biaya perawatan. BPJS terus berupaya mengatasi defisit keuangannya.
Yang pasti, kata Fahmi, cost sharing ini tidak akan berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Cost sharing hanya akan berlaku bagi peserta JKN dari golongan mampu atau peserta mandiri.
Per 1 November 2017 total peserta JKN 183,57 juta orang. Hingga akhir 2017 diperkirakan peserta BPJS 183,13 juta orang.
Baca: Setelah Heboh Nikah Siri, Kini Muncul Foto Umi Pipik Pakai Tank Top di Pantai
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay meminta BPJS Kesehatan membuat simulasi terkait dampak kebijakan tersebut terhadap defisit BPJS Kesehatan.
"Kami di DPR meminta agar jangan seluruh biaya perawatan (katastropik) dibayar BPJS semua," katanya.
Masalahnya, jika berbagi beban, mestinya bebas antrean dan tak menjadi program wajib. (Agus Triyono/kontan.co.id)