Komisi C DPRD Lamsel Soroti Program BPJS

Komisi C kabupaten Lampung Selatan menyoroti pelaksanaan program JKN (jaringan kesehatan nasional ) BPJS yang masih.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Komisi C DPRD Lamsel 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Komisi C  kabupaten Lampung Selatan menyoroti pelaksanaan program JKN (jaringan kesehatan nasional ) BPJS yang masih cukup banyak dikeluhkan oleh masyarakat pada rapat pembahasan RAPBD 2018 bersama dengan Dinas Kesehatan setempat pada Jumat (24/11) siang.

Anggota komisi C DPRD mengatakan masih cukup banyak keluhan dari masyarakat saat mereka berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit BPJS yang mereka miliki dinyatakan belum aktif.

Baca: Arie Nanda Djausal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Lampung 2017 - 2020

Padahal kartu BPJD/KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dimiliki merupakan program nasional.

“Ini kan anggarannya sudah ada dari pemerintah pusat dan ada juga dari pemerintah daerah. Tetapi kenapa sewaktu akan digunakan ternyata dinyatakan tidak aktif dan banyak masalah yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya Bowo  Edi Anggoro, anggota komisi C.

Bahkan menurut Sadide, anggota komisi C lainnya. Ia sendiri pernah mengalami masalah terkait dengan program BPJS.

Menurut dirinya, kartu BPJS yang dipegangnya sempat dinyatakan tidak aktif saat hendak berobat ke RSUD Bob Bazar beberapa waktu lalu.

“Jangankan masyarakat, saya pun sempat mengalaminya. Kartu BPJS saya dinyatakan tidak aktif. Padahal setiap bulan dipotong dari gaji. Ini kenapa bisa terjadi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Film Salah Jawab Garapan Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pringsewu Sabet Juara 1

Menurut dirinya, pelayanan BPJS sejauh ini masih jauh dari harapan. Bagi masyarakat yang mampu, ujarnya, mungkin saja akan langsung meminta pelayanan non BPJS.

Tapi bagi masyarakat tidak mampu tentu ini akan sangat merugikan. Padahal program BPJS mereka ditanggung pemerintah.

“Kan aneh, preminya dibayar pemerintah kok bisa tidak aktif. Apakah memang tidak bayarkan preminya sehingga tidak aktif,” terang dirinya.(dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved