Unik, Kepergok Mencuri, Maling Ini Bukannya Dihakimi Malah Disuguhkan Kopi dan Rokok oleh Warga

Unik, Kepergok Mencuri, Maling Ini Bukannya Dihakimi Malah Disuguhkan Kopi dan Rokok oleh Warga

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
net
Ilustrasi pencurian. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Beberapa waktu lalu warga net Lampung diramaikan dengan penangkapan tersangka pembobolan rumah di jalan Narada, Gang Damai, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Yang aneh, massa yang menangkap tersangka tidak menghakimi dengan memukulinya.

Baca: Polisi yang Bertugas Polres di Tulangbawang Nyaris Dimassa, Ini Fakta di Baliknya

Tersangka tersebut malah disuguhi rokok dan kopi oleh warga.

Usut punya usut ternyata tersangka pembobolan adalah remaja dibawah umur.

Sailan Rahmadi pemilik rumah yang hampir dibobol mengakui, tersangka disuguhi rokok dan minum kopi oleh warga sekitar.

"Ya ini sebagai pembelajaran juga dari pada digebukin, jadi warga sekitar ngasih rokok dan kopi dalam jumlah banyak dimulutnya, biar kapok," ujarnya, Minggu 26 November 2017.

"Sebenarnya ada dua orang tapi yang ketangkap satu orang, yang satunya lari," katanya.

Sailan pun menuturkan kejadian bermula pada hari Rabu 22 November 2017 pukul 04.30 dini hari.

"Saat itu saya tidur di depan tv, anak dan istri saya di kamar. Tiba-tiba tetangga saya teriak maling, dan saya kebangun, pas kebangun itu posisi jendela ruang tamu saya udah terbuka," tuturnya.

"Tersangka mengambil dua unit ponsel dari ruang tamu dan kamar istri saya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi membenarkan peristiwa ini, pelaku diketahui berinisal PB.

"PB ini berhasil diamanakan warga, saat tengah menunggu kedua rekannya yang masuk ke rumah korbannya bernama Sailan Rahmad," terangnya.

Baca: Terungkap, Kebiasaan Maia Estianty Saat Manggung Bersama Ratu 2007 Silam

Menurutnya, tersangka kepergok tetangga rumah korban sedang celingak celingkuk di depan rumah korban.

Tetangga curiga karena jendela rumah korban terbuka. Tetangga korban memegang PB, dan menanyakan apa yang sedang dilakukannya.

PB mengaku ada rekannya masuk ke dalam rumah.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada dua rekannya yang berinisial I dan N, yang diketahui merupakan warga sekitar Jagabaya, sementara tersangka yang tertangkap dikenakan wajib lapor ke Polsek Sukarame," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved