Polisi yang Bertugas Polres di Tulangbawang Nyaris Dimassa, Ini Fakta di Baliknya
Polisi yang Bertugas Polres Tulangbawang Nyaris Dimassa, Ini Fakta Ini di Baliknya
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polisi Ngamuk di lapak tukang cukur, pulang ambil senjata lalu lakukan Ini.
Apa yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir ini merusak citra kepolisian.
Baca: Terungkap, Kebiasaan Maia Estianty Saat Manggung Bersama Ratu 2007 Silam
Tanpa sebab, ia mengamuk di lapak tukang cukur. Tak hanya itu, ia sempat mengambil bambu dan memukul tukang cukur.
Amarah sang polisi juga berlanjut dengan pulang mengambil senjata lalu lakukan ini.
Kepolisian Resor Tanggamus akhirnya menyerahkan Brigpol ER (28), oknum polisi yang membuat kegaduhan di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ke Bidang Propam Polda Lampung, Sabtu, 25 November 2017 sekira pukul 23.00 WIB.
ER nyaris dimassa karena telah melakukan kekerasan terhadap seorang tukang cukur Sofyan Doni Kurniawan (24) warga Sukamulya, Kecamatan Banyumas.
Kepala Polres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, oknum anggota telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.
"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu, 26 November 2017.
Baca: Ini Watak Asli Roro Fitria Kesehariannya, Netizen Sampai Heran
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian itu bermula ketika ER oknum polisi yang bertugas di Polres Tulangbawang memangkas rambut, Sabtu 17.00 WIB.
Tiba pada giliran ER, korban meminta karyawannya menyukur karena sedang ada tamu.
Namun apa yang diminta korban kepada karyawannya tidak dilaksanakan.
Sehingga korban Sofyan menyukur sendiri ER.