11 Fakta Polisi Gebuki Tukang Cukur - Ternyata Brigadir Edwin Ingin Habisi Kerumunan Warga

11 Fakta Polisi Ini Gebuki Tukang Cukur - Ternyata Brigadir Edwin Ingin Habisi Kerumunan Warga

Shutterstock
Ilustrasi penembakan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu mendapat perlakuan tidak mengenakan dari oknum polisi, Sabtu (25/11) sore.

Korban mengaku dipukul oleh Brigadir Edwin Rais (28) karena tidak terima dengan hasil cukur rambut oleh Sofyan.

Baca: Wah Apakah Bukti Ini Menunjukan Miyabi Sudah Ada di Bali? Bikin Penasaran!

Padahal, pengakuan Sofyan kepada Tribun, dirinya sudah berulang kali meminta maaf kepada polisi yang bertugas di Polres Tulangbawang tersebut.

Akan tetapi, ucapan maaf Sofyan tidak membuat amarah Brigadir Edwin Rais reda.

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus tersebut yang Tribun Lampung  rangkum dari sumber korban,  kepolisian, dan saksi mata.

Baca: 9 Fakta Pernikahan Dini Bocah Berusia 16 Tahun - Sering Ketemuan Subuh di Tempat Sepi

1. Edwin Rais saat itu menyatakan bahwa hasil cukuran korban terlalu tipis, namun Sofyan memastikan bahwa hasilnya pas dan pantas.

2 . Oknum polisi tersebut  marah dan memukul kaca di depan kios Sofyan.

3.  Brigadir Edwin Rais menurut pengakuan korban  juga menampari  dirinya berulang kali.

4.  Korban keluar mencoba menyelamatkan diri namun  dikejar pelaku

5. Sofyan mengaku tangannya sempat dipelintir, lantaran merasa sakit Sofyan berusaha membela diri dengan menendang pelaku.

6. Brigadir Edwin Rais yang terjatuh lantas bangkit dan masuk ke tempat cukur.

7. Brigadir Edwin Rais lalu mengambil pisau cukur yang kemudian mengejar Sofyan.

Baca: Mesum di Mobil, Artis Cantik Ini Terciduk Polisi, Bagini Nasibnya Kini

8. Tak hanya itu, oknum aparat tersebut juga sempat mencabut patok bambu dan memukul Sofyan pada bagian kaki.

9. Brigpol Edwin Rais lantas pulang ke rumah mertuanya di Kecamatan Banyumas. Namun tak berselang lama Edwin Rais kembali dengan membawa pistol.

10. Edwin Rais sempat mengacung-acungkan pistol ke arah korban dan warga yang sedang berkumpul.

11. Bahkan sempat membuang tembakan ke udara sebanyak empat kali.

"Karena takut, saya lari," kata Sofyan.

Tindakan Edwin Rais membuat warga sekitar meradang. Mereka sempat berkumpul untuk melakukan perlawanan.

Tokoh masyarakat setempat, Suherman, yang juga anggota DPRD Pringsewu sempat kesulitan meredam emosi warga.

Baca: Wanita di Video Mesum Remaja Samarinda Buka-bukaan Tentang Video Panasnya

Sehingga Suherman menginformasikan ke Polsek Sukoharjo yang kemudian petugas menjemput Brigpol Edwin Rais.

"Saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat," ujar Suherman.

Akan tetapi, warga yang sudah kesal sempat mendatangi Mapolsek Sukoharjo.

Beruntung emosi warga dapat diredam setelah petugas memastikan bahwa oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lalu bagaimana nasib Brigadir Edwin Rais? Apakah menyedihkan seperti yang dialami tukang cukur?

Nasibnya oknum polisi itu kini berada di tangan Propam Polda Lampung. 

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menuturkan, oknum polisi telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam (Sabtu) pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu.

Kapolres menambahkan, sebagai anggota Polri, Brigadir Edwin Rais ditangani oleh Polda Lampung.

"Adapun pidana umumnya ditangani Polsek Sukoharjo," ungkapnya.

Korban Masih Waswas

Sofyan Doni Kurniawan mengaku masih syok dengan kejadian tersebut.

Tidak hanya itu, dia pun mengaku masih waswas dan takut Brigadir ER tiba-tiba muncul dan kembali bertindak arogan.

Sehari usai kejadian (Minggu), Sofyan belum membuka kembali kios tempat cukur rambutnya.

Dia pun masih memilih berada di rumah bersama keluarga lantaran perasaan waswasnya itu.

Rekan-rekannya yang tergabung dalam komunitas cukur rambut di Bumi Jejama Secancanan berkunjung memastikan kondisi Sofyan.

Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pihak yang berwajib.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved