Orangtua Tahunya Kerja di Transmart, Eeeh Tahu-tahunya Wanita Ini di Lampung Dijaring Razia Pekat

Orangtua Tahunya Kerja di Transmart, Eeeh Tahu-tahunya Wanita Asal Tangerang Ini Terjaring Razia Pekat

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pamit dengan keluarga maksud kerja di Transmart Tangerang, ternyata wanita ini nyambi jadi tukang servis pria hidung belang.

Seorang wanita bernama Vira (25) terjaring operasi penyakit masyarakat, Selasa Malam 28 November 2017, oleh Satuan Polisi Pamong Praja setelah kedapatan menjajakan diri di lapangan Saburai.

Baca: Panwaslu Ajak Mahasiswa Pringsewu Aktif Pantau Pemilu, Ini Tujuannya

 “Saya itu gak mangkal, kebetulan pengen beli rokok di kios, tapi kalau orderan saya cuman lewat HP, gak perlu kayak gitu,” kata Vira, Rabu 29 November 2017.

 Meski demikian ternyata Vira mengaku jika keluarganya tidak tahu kalau ia bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

 “Keluarga gak tahu, makanya jangan panggil orangtua saya, orangtua saya tahunya saya kerja di Tangerang di Trasmart,” sebutnya.

 Vira pun mengatakan sekali main ia bisa dibayar sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu.

 “Malam ini aja lagi apes, kalau pelanggan jarang sih, biasanya via Wechat, kalau gak dapat orderan saya kerja di strat Bilyard,” pungkasnya.

Baca: Mau Tahu Spesifikasi dan Harga Andromax A2? Baca Ulasannya Disini

 Vira ternyata tidak sendirian, ada 16 PSK yang terdiri dari 14 wanita dan 2 waria. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cik Raden.

 “Ya semalam kami telah melakukan operasi penyakit masyarakat, dan ada 16 orang yang terjaring,” tutur Cik Raden.

 Cik Raden mengatakan operasi ini dilakukan dibeberapa titik di Bandar Lampung, paling banyak terjaring di Jalan Soekarno Hatta Bypass.

 “Paling banyak itu di bypass, ya ini kita upayakan agar kota kita makin tertib, dan kami akan laksanakan tiap malam, tapi gak akan dijadwal agar mereka gak tahu,” ucapnya.

 Cik Raden menambahkan saat ini para PSK yang terjaring diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk menerima pembinaan. “Sudah tadi kami serahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung,” tutupnya.

 Dilain pihak, Kepala Bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial Muzani Daud mengaku sudah menerima kiriman 16 orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat ini.

 “Sudah kami terima dan ini kita lakukan pembinaan, pembinaan ini dalam bentuk assemant untuk keluarga dan yang tertangkap,” katanya.

 Jika tiga kali tertangkap, lanjut Muzani, maka akan langsung dilakukan rehabilitasi. Rehabilitasi ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

 “Tapi kita lakukan pembinaan dahulu agar kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan perda 15 tahun 2002, di kota Bandar Lampung dilarang melakukan prostitusi,” tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved