Suap APBD Jambi, Ini yang Akan Dilakukan KPK terhadap Gubernur Zumi Zola

Kasus Suap APBD Jambi, Ini yang Akan Dilakukan KPK terhadap Gubernur Zumi Zola

Tayang:
Editor: taryono
Youtube
Gubernur Jambi Zumi Zola 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melepaskan adanya keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Tidak terkecuali mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Baca: Ikuti Jejak Bunga Jelita, Karina Nadila Gagal Bawa Pulang Mahkota Miss Supranational 2017

Dikonfirmasi soal nasib Zumi Zola di kasus ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pembahasan APBD itu melibatkan pihak eksekutif, Pemrov Jambi yang dikomandoi oleh Zumi Zola dan legislatif, DPRD Jambi.‎

"Itu kan format umum ya, legislatif eksekutif dimana mana biasa itu," ucap Saut Situmorang usai acara Ngobrol Inspirasi "Ngopi" Jumat (1/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saut Situmorang menambahkan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi itu.

Disinggung soal kapan pemanggilan pada zumi Zola untuk diperiksa sebagai saksi, Saut Situmorang menjawab diplomatis.

"Nanti dulu nanti dulu kita enggak boleh abuse," singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan penyidik sedang mendalami ‎ada tidaknya perintah dari Zumi Zola kepada tiga pejabat Pemprov Jambi untuk 'mengguyur' DPRD agar hadir dan mengesahkan APBD Jambi tahun 2018.

Baca: Ustaz Abdul Somad Diserang Habis-habisan, Ini Kesaksian Murid Sekaligus Sahabatnya

Pendalaman dan pengembangan terus dilakukan terlebih tim KPK masih di lapangan melakukan pemeriksaan pada para saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Selain pihak eksekutif dan legislatif, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan pihak swasta yang adalah rekanan Pemrov Jambi hingga menjadi 'sponsor' suap Rp 6 miliar terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved