Berita Lampung

4 Tewas 5 Luka-luka, Mobil Pengantar Jemaah Haji Tertabrak Kereta di Grobongan

Empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka akibat insiden mobil tertabrak kereta api di perlintasan Dusun Sugihan, Desa Tuko, Grobongan.

Tayang:
Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
TribunJateng/Facebook Dewi Azizah
TERTABRAK KERETA: Kondisi mobil usai tertabrak kereta api di perlintasan Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026). Empat orang dilaporkan tewas. 

Tribunlampung.co.id, Grobongan - Empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka akibat insiden mobil tertabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi di perlintasan sebidang JPL 52 KM 29+800, antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.52 WIB di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sugihan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Diketahui mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi H 1060 ZP yang tertabrak kereta membawa romobongan pengantar jemaah haji

Kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan kondisi sarana.

Baca Juga: Tercium Bau Menyengat, Petugas PLN Temukan Jasad Pria Membusuk di Dekat Rel Kereta Api

Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 02.56 WIB.

Dikonfirmasi, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyayangkan kejadian tersebut.

“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas lain di atas rel.

KAI Daop 4 Semarang, lanjut dia, akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved