Ini Sosok Ayah Raditya Dika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pernah Melawan Menteri

Ini Sosok Ayah Raditya Dika, Beda Jauh dengan Anaknya dan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Editor: wakos reza gautama
Instagram
Raditya Dika dan Kekasih 

Buku tersebut menceritakan tentang kehidupan Raditya Dika semasa masih kuliah Australia.

Raditya Dika merupakan anak sulung dari pasangan Joeslin Nasution dan Tetty Nasution.

Tak banyak yang tahu siapa ayah Raditya Dika.

Joeslin Nasution ternyata adalah seorang politisi gaek.

Joeslin tercatat sebagai kader Partai Golkar. Pada pemilu legislatif 2014 lalu, Joeslin mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Jambi.

Raditya Dika bahkan pernah membantu ayahnya kampanye saat itu. ]\

Baca: Sadis, Wanita Ini Ajak Teman - temannya Buang Selingkuhan Suami ke Sungai

Ketika terjadi dualisme di tubuh Partai Golkar, antara Aburizal Bakrie hasil Munas Bali dengan Agung Laksono hasil Munas Ancol, Joeslin mengambil peran.

joeslin nasution
joeslin nasution ()

Kubu Joeslin melakukan manuver dengan mengajukan gugatan pembatalan SK pengesahan pengurus Patai Golkar oleh Kemenkumham.

Sebelumnya, Joeslin tercatat pernah dua periode menjadi anggota MPR/DPR yaitu periode 1997-1999 dan periode 2004-2009.

Gugatan itu dilakukan untuk mengambil-alih tampuk kepemimpinan partai Golkar di tengah konflik kepengurusan antara Kubu Aburizal Bakrie dan Kubu Agung Laksono.

Joeslin mengklaim telah mengantongi mandat dari dewan pendiri Golkar untuk memangku jabatan Plt Ketua Umum partai Golkar semasa adanya kekosongan lantaran adanya konflik dua kubu.

Baca: Denny Siregar Kena Semprot Menteri Susi Pudjiastuti Gara-gara Percakapan Ini

Adapun pendiri Partai Golkar terdiri dari pendiri Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dengan Mien Sugandhi, Kosgoro dengan Sulasikin Moerpratomo dan Sentra Organisasi Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan Suhardiman.

Mereka mengklaim berhak menunjuk plt.

Dewan pendiri berhak menunjuk plt ketua umum jika terjadi kekosongan kepemimpinan partai. Ditunjuklah Joeslin sebagai Plt.

Gugatan Joeslin ditolak oleh pengadilan TUN.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved