Pengendara Motor Nyelonong Terabas Rambu Larangan di Jl Sumantri Brojonegoro
Para pengendara sepeda motor tetap saja melanggar rambu larangan u-turn di Jl Prof. Ir. Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Gedong Meneng
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Para pengendara sepeda motor tetap saja melanggar rambu larangan u-turn di Jl Prof. Ir. Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Gedong Meneng, Bandar Lampung, Jumat (8/12/2017).
Baca: Deretan Pria yang Sempat Tergoda Jennifer Dunn, Nomor 2 Pernah Jadi Bakal Calon Presiden RI
Sementara, di lokasi tersebut terpampang papan rambu larangan u-turn.Tentunya, ondisi tersebut dapat membahayakan pengendara lainnya yang sedang melintas. (eka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengendara-langgar-rambu-di-jl-sumantri-brojonegoro_20171208_152343.jpg)