Jadi Begini Miris, Anak Gadis 'Disenangi' Ayah Kandung dan Dijadikan Kekasihnya
Jadi Begini Miris, Anak Gadis 'Disenangi' Ayah Kandung dan Dijadikan Kekasihnya...
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib memilukan dialami oleh Bunga (13) bukan nama sebenarnya.
Sejak kelas 3 SD bocah perempuan itu sudah 'disenangi' oleh ayah kandungnya, inisial MTR.
MTR (34) warga Desa Singget Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ditangkap polisi dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Rabu (13/12/2017).
Di hadapan para petugas, tersangka mengungkap fakta mencengangkan yang tak disangka-sangka.
Pelaku dengan jelas mengaku menaruh perasaan cinta terhadap anak kandungnya sendiri.
Cinta itu bukan layaknya seorang ayah terhadap anak, melainkan bagaikan kekasih.
"Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologi dari pelaku dengan menghadirkan Psikolog," kata Kapolres Blora, AKBP Saptono.
Sedangkan untuk korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polres Blora.
Baca: Apa Jadinya Jika Artis Bintang Film Dewasa Bertobat dan Jadi Guru Bahasa? Simak Foto-fotonya
Baca: Acara TV Uya Cuma Settingan hingga Terlalu Hot, Video Wanita-wanita Cantik Korea Dilarang Tayang
Baca: Tak Disangka, Terkenal dan Banyak Fans, Ayah Artis Ini Iseng Jadi Sopir Taksi Online

"Bersama dengan Dinas Sosial, kami terus melakukan upaya pendampingan baik mental serta psikis korban yang saat ini masih trauma," tandasnya.
Yang lebih miris dan mencengangkan, pelaku tak hanya mengaku cinta bagai kekasih, tapi juga melakukan tindakan tak masuk akal.
Meski seorang ayah, ia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Bahkan hingga kemudian anaknya itu hamil.
Saptono mengatakan, Bunga diketahui telah hamil bermula dari kecurigaan saudaranya.
Kala itu saudaranya mengajak korban merantau ke Jakarta. Saudaranya curiga kenapa perut Bunga membesar.
Saat itu perut bunga terlihat semakin membesar, kemudian diperiksakan saudaranya ke dokter, hingga pada akhirnya diketahui usia kehamilan sudah menginjak 6 bulan.
"Saudaranya curiga terhadap perubahan fisik si anak, kemudian diperiksakanlah ke dokter. Dari situlah diketahui anak tersebut sedang hamil 6 bulan," kata AKBP Saptono.
Saptono menuturkan, setelah mengetahui bahwa Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.
Dari situlah kemudian terungkap sosok sebenarnya dari ayah korban.
"Setelah tau bahwa anaknya telah hamil, dibawalah bunga kembali ke rumah dari Jakarta," ungkap Kapolres.
"Kemudian saudaranya menceritakan kepada ibu korban dan langsung melaporkannya kepada petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora," kata dia.
Kapolres kembali mengungkapkan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri.

Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Mutoro, aksi pencabulan tersebut kali pertama dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Kemudian tersangka melakukan hal itu lanjut hingga korban lulus SD.
Menurut Kapolres, korban selama ini takut dengan ayahnya karena diancam.
"Jika korban melaporkan kejadian tersebut ke orang laini, pelaku mengancam tidak akan memberikan uang saku kepada korban," imbuhnya.
Aksi bejat itu dilakukan si ayah kandung terhadap anak perempuannya berlangsung lama.
Hingga bocah itu lulus SD dan kini telah berusia 13 tahun.