Terpopuler 2017

Gadis Cantik Ini Diperkosa 2 Polisi Dalam Kondisi Tangan Diborgol

Kejam, Gadis Cantik Ini Diperkosa 2 Polisi Dalam Kondisi Tangan Diborgol

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NEW YORK - Dua orang anggota kepolisian New York didakwa memerkosa seorang gadis berusia 18 tahun yang sedang ditahan dan dalam kondisi diborgol.

Kedua polisi itu, Eddie Martins dan Richard Hall sebelumnya menangkap korban, yang mengidentifikasi dirinya di media sosial dengan nama Anna Chambers.

Baca: Penyebar Fitnah Panglima TNI Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Polisi Ungkap Motifnya

Baca: Dicium Pria Bule Ganteng, Ekspresi Cinta Laura Malah Bikin Netizen Salfok: Agak Gimana Gitu!

Anna Chambers
Anna Chambers ()

Dalam insiden yang terjadi pada 15 September lalu itu, kedua polisi tersebut menangkap Anna saat tengah mengisap ganja di sebuah lahan parkir di restoran makanan Meksiko di Coney Island.

Salah seorang polisi itu dituduh memperkosa Anna dan keduanya disebut-sebut memaksa gadis itu melakukan hubungan seks.

Kedua polisi itu tak menampik insiden yang dituduhkan tersebut tetapi keduanya mengklaim hal tersebut terjadi bukan karena paksaan.

Baca: Geger, 4 Laki-laki Mencuri Kerbau dan Memasukkannya ke Mobil Honda Odyssey, Begini Modusnya!

"Dinamika kasus ini akan berubah saat sidang digelar. Tuduhan yang disampaikan pengacara pelapor harus didukung dengan bukti yang amat kuat," kata Mark Bederow, kuasa hukum kedua polisi itu.

Pekan ini, keduanya menyurati jaksa penuntut dan mendesak agar mereka tak didakwa dan mencoba mendiskreditkan Anna Chambers, sang korban.

Dalam surat itu keduanya mengatakan, Anna kerap mengunggah foto seronoknya ke media sosial sejak tuduhan itu muncul.

Chambers
Chambers ()

Baca: Gadis Ini Mengalami Hal Mengerikan Gara-gara Bersihkan Komedo Asal-asalan

Lewat akun Twitter-nya Anna kemudian membalas pengakuan kedua polisi itu bahwa hubungan seksual yang terjadi didasari suka sama suka.

"Tentu saja, hanya polisi yang meyakini bahwa seorang remaja perempuan yang diborgol karena tuduhan memiliki obat-obatan terlarang menginginkan hubungan seks dengan polisi yang menangkapnya."

Saat ini kedua polisi tersebut dinonaktifkan tanpa menerima gaji hingga kasus ini tuntas.

Chambers
Chambers ()

Jika tuduhan ini terbukti benar maka kedua polisi yang bekerja di unit anti-narkoba itu terancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 25 tahun penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved