Reaksi Wali Kota Seusai Menkeu Purbaya Yudhi Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beraksi seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi.

Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
JUAL BELI JABATAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa seusai audiensi dengan APPSI, di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beraksi seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi. Pernyataan Purbaya Yudhi tersebut disampaikannya saat rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beraksi seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi.

Pernyataan Purbaya Yudhi tersebut disampaikannya saat rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Jual beli jabatan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam sistem kepegawaian atau birokrasi. Dalam praktiknya, seseorang yang ingin mendapatkan jabatan tertentu, seperti kepala dinas, camat, atau posisi struktural lainnya, membayar sejumlah uang kepada pejabat berwenang agar dipilih atau dilantik, bukan karena prestasi atau kompetensinya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, Tri Adhianto membantah keras praktik jual beli jabatan yang disebut ada di lingkungan pemerintahannya.

"Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?" ujar Tri yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi jadi sorotan terkait pernyataanya ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat Pernyataan Menkeu Purbaya mengundang reaksi publik.

Mengenai kasus jual beli jabatan, mengingatkan kasus Rahmat Effendi saat menjabat Wali Kota Bekasi. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2022. 12 orang diamankan dalam kasus proyek dan jual beli jabatan.

Terkait jual beli jabatan itu, disebut Purbaya, saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.

"Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ucap Purbaya dalam 

Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.

Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?

Alarm, Perlu Tata Kelola

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menilai pernyataan Menkeu tersebut bersumber dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meminta agar hasil survei yang dijadikan rujukan pernyataan itu dipahami secara tepat dan proporsional.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved