Reaksi Wali Kota Seusai Menkeu Purbaya Yudhi Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beraksi seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi.

Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
JUAL BELI JABATAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa seusai audiensi dengan APPSI, di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beraksi seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi. Pernyataan Purbaya Yudhi tersebut disampaikannya saat rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Jika sistem merit dan manajemen talenta diterapkan dengan konsisten, birokrasi Bekasi tidak hanya menjadi lebih bersih, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Maizal.

Eks Wali Kota Bekasi Pernah Kena OTT

Diketahui, pada 5 Januari 2022 lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan.

Satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.

Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.

Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.  

Berita selanjutnya Hasil Ekshumasi Patahkan Alibi Ayah MAA, Kematian Bocah 6 Tahun Bukan Panas Tinggi

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved