Ustaz Abdul Somad Didakwa Kasus Penipuan, Netizen: Keep Humble, Ustaz
"Masyaallah, semoga Ustaz ke depannya makin tahan banting atas tuduhan negative yang siap menyerang."
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Baca: Pacaran via Online, Siswi Kelas 6 SD Ini Harus Menanggung Malu, Foto Bugilnya Tersebar
Saksi (Mahzum Sandiman): "Ya."
Pengacara: "Dari jarak dekat?"
Saksi: "Jauh"
Pengacara: "Dari mana Anda penuh keyakinan mengatakan bahwa itu adalah saudara terdakwa, bisa saja orang lain"
Saksi: (diam)
Pengacara: "Hakim yang mulia. Tampaknya saksi salah lihat orang dalam masalah ini."
Dakwaan Abdul Somad terkait merokok di dalam kampus pun gugur.
Tapi, jaksa ternyata tak kehabisan peluru.
Baca: 9 Manfaat Luar Biasa Ikan Salmon yang Bikin Siapapun Ingin Mengonsumsinya
Jaksa: "Terdakwa telah melakukan tindakan fatal, hakim yang mulia. Karena menipu dengan memalsukan pas foto."
Pengacara: "Hakim yang mulia, harap terdakwa memberikan penjelasan."
Hakim: "Benarkah Anda telah menipu?"
Terdakwa: "Hakim yang mulia. Ketika saya akan mendaftar. Tertulis di persyaratan: harap menyerahkan pas foto 3x4 sebanyak 8 lembar. Tidak ada disebutkan mesti pakai peci."
"Setelah dicetak, panitia minta pas foto pakai peci. Saya tidak ada duit untuk foto lagi pak Hakim. Maka saya lukis pas foto itu seolah-olah pakai peci. Panitia pun menerima. Panitia baru tahu bahwa peci pada pas foto itu lukisan karena tintanya luntur kena lem, Pak Hakim"