Ustaz Abdul Somad Didakwa Kasus Penipuan, Netizen: Keep Humble, Ustaz
"Masyaallah, semoga Ustaz ke depannya makin tahan banting atas tuduhan negative yang siap menyerang."
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Pengacara: "Hakim yang mulia. Bila kita perhatikan kasus ini. Tidak murni kesalahan terdakwa. Tapi juga kekeliruan panitia. Harap Hakim yang mulia mempertimbangkan."
Hakim: "Sidang ditunda."
Tak lama hakim bersidang, selanjutnya pembacaan putusan.
Hakim: "Dengan ini dinyatakan bahwa terdakwa Abdul Somad tidak bersalah."
Ya, sidang yang dijalani Abdul Somad ketika mahasiswa bukan sidang peradilan umum di kantor pengadilan.
Sidang itu namanya MAHMALUB (Mahkamah Mahasiswa Luar Biasa) Opspek IAIN Susqo Juli 1996.

Tanggapan Netizen
Beragam tanggapan netizen atas cerita Ustaz Abdul Somad itu.
Isroihan Iskandar: Ana hadir di Mahmalub, karena UAS emang satu angkatan 0spek 96. Ustaz sudah biasa menghadapi berbagai tuduhan, dan tetap beliau terbebas dari tuduhan itu. Semoga UAS selalu sehat dan berkah dalam dakwahnya... amin.
Tirto Aris: Saya membayangkan seolah2 ada di antara rekan seangkatan ospek Ustadz Somad. Apa mungkin ya membayangkan kalau diantara teman seangkatan ada yang bakal jadi Ustadz besar kesayangan ummat, pemersatu ummat di th 2017 ini. MasyaAllah rahasia Ilahi atas garis nasib manusia memang tiada yang tahu. Semoga Ustadz Somad senantiasa dlm Karunia & Rahmat ALLAH SWT.
Zulkarnain Zidane: Sejarah yg tidak bisa di lupakan ya ustadz, salah satu khidayah yg kita terima terkadang dari hal yg tidak di sangka-sangka. Allah tentu punya kehendak Dialah yg Maha menetukan. Semoga kita semua dalam lindunganNYA, Amal ibadah yg kita lakukan selama ini baik doa di terima dan IjabahNYA, Semoga kebangkitan Ummat Islam di lahirkan berkat Lisan yg di sampaikan Ustadz di seantero dunia ini.
Baca: Hermawan Kartajaya: Lampung Itu Gila
Abdul: Asslmkm kang Ustad Abdul Somad, saya kagum dan bangga bahwa Indonesia masih memiliki emas dan intan berlian di dunia perdakwahan tetap semangat bimbing umat. Amiin...Allahuakbar.....
Fendy FashionStore: Wahhh, hakim yg adil. Jk boleh berandai2 sekiranya tidak ada hakim itu dan pengacaranya, tak tahulah keadaan UAS. Jika seandainya hakim memutus bersalah lalu di keluarkan dari kampus, tak tahulah jalan hidup beliau selanjutnya.