BREAKING NEWS LAMPUNG
Oknum Polres Pesawaran yang Gigit Kapolsek Kedaton Ternyata Miliki Barang Yang Mengagetkan
Oknum Polres Pesawaran yang Gigit Kapolsek Kedaton Ternyata Miliki Barang Terlarang Ini
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi keributan terjadi di depan pos satpam Perumahan Villa Mutiara, Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu, 20 Desember 2017 sekitar pukul 02.30 WIB.
Keributan ini melibatkan oknum polisi Polres Pesawaran Ramdhani Kurniyawansyah dengan satpam perumahan, penjual nasi goreng dan juga Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark.
Baca: Muhaimin Minta Restu Ulama Lampung untuk Arinal–Nunik
Pada saat keributan terjadi, Ramdhani mengeluarkan senjata api laras panjang dan mengokangnya.
Ramdhani bahkan sempat melawan saat hendak diamankan Kapolsek Kedaton Bismark. Ramdhani memukul dan menggigit tangan dan ketiak sebelah kiri Bismark.
Akibatnya, Bismark mengalami luka ringan. Petugas Polsek Kedaton yang mengetahui adanya keributan tersebut, langsung datang ke tempat kejadian perkara dan menangkap Ramdhani.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Pesawaran.
"Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan kami limpahkan ke Propam Polda Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono saat dihubungi, Rabu, 20 Desember 2017.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani mengaku belum tahu motif keributan tersebut.
Menurut dia, pihaknya hanya menangkap saat terjadi keributan lalu melimpahkan ke Propam Polda Lampung.
Peristiwa bermula ketika Ramdhani datang ke warung nasi goreng milik Imron Rosadi.
Ramdhani memesan nasi goreng lalu meminum minuman keras jenis Vigour di samping warung.
Tiba-tiba Ramdhani marah-marah kepada penjual nasi goreng. Ramdhani lalu masuk ke dalam mobilnya sambil mengokang senjata api laras panjangnya.
Ramdhani pergi meninggalkan warung nasi goreng menuju Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Sampai di depan perumahan, Ramdhani sambil marah-marah menyuruh satpam perumahan membuka portal perumahan.
Karena tak mengenal Ramdhani, dua orang satpam perumahan menanyakan identitas dan keperluannya datang ke Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Baca: Penasaran Siapa Orang Pertama yang Menciptakan Selfie di Dunia? Ini Dia Sosoknya
Bukannya menjawab, Ramdhani malah membentak kedua satpam tersebut sambil mengeluarkan senjata api laras panjang dan mengokangnya.
Ramdhani membuka sendiri portal lalu pergi ke dalam perumahan menuju rumah seorang wanita bernama Desti.
Sekitar 10 menit kemudian, Ramdhani datang lagi ke pos satpam dengan berjalan kaki. Ramdhani memanggil Imron yang berada di dalam pos satpam.
Begitu Imron keluar, Ramdhani memukulnya. Tidak puas, Ramdhani masuk ke dalam pos mengacak-acak isi pos satpam.
Imron yang ketakutan berlari meminta pertolongan warga sekitar. Kebetulan, Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark yang tinggal di Perum Villa Mutiara mendengar teriakan Imron.
Bismark keluar dan menghampiri Ramdhani yang sudah membuat onar.
Bukannya berhenti, Ramdhani melawan. Ia memukul Bismark dan menggigit tangan juga ketiak Bismark.
Petugas Polsek Kedaton lalu datang ke tempat kejadian perkara menangkap Ramdhani.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Ramdhani kini sudah dibawa oleh Propam Polda Lampung untuk menjalani proses internal.
Setelah ditangkap, polisi menggeledah mobil dan tubuh Ramdhani. Hasilnya ditemukan barang-barang terlarang.
Yaitu satu paket sabu. Belum diketahui asal sabu tersebut. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, belum mengetahui adanya sabu yang ditemukan dari Ramdhani.
"Saya juga tidak tahu apakah dia di bawah pengaruh narkoba atau tidak karena dia langsung dibawa oleh Propam Polda Lampung," ujarnya.
Baca: Arinal Djunaidi: Ini Kehormatan yang Luar Biasa Sekaligus Amanah Mulia
Selain sabu, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu BE 2772 NF, 1 unit senjata api jenis V2, 1 unit senjata api rakitan jenis revolver, 3 buah magazine, 3 buah KTP, 2 buah peluru/amunisi revolver, 10 butir peluru V2, 1 paket sabu.
Selanjutnya 2 buah sarung senjata api, 1 buah buku tabungan bank BCA, 1 lembar SIM A, 1 lembar SIM C, 1 buah dompet warna hitam, 78 lembar pecahan uang lama.
Lalu 1 lembar KTP atas nama Fitriyani, 1 set kertas klip bening kecil bungkus sabu, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 buah tas pinggang kecil, 1 lembar surat perintah tugas dari Polres Pesawaran, dan 1 buah ikat pinggang.