Tak Main-main, Ini Sanksi Bagi Oknum Polisi yang Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Polda Lampung akan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan melampaui kewenangan (kekerasan) terhadap para pekerja media (jurnalis).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Perdi
Ilustrasi - Aksi Solidaritas Jurnalis di bundaran Tugu Adipura 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Wakapolda Lampung Brijen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan polda Lampung akan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan melampaui kewenangan (kekerasan) terhadap para pekerja media (jurnalis).

Menurut Wakapolda, ada beberapa anggota yang dilaporkan melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap jurnalis telah diproses sesuai dengan ketentuan.

Baca: Wow, Pelanggar Lalu Lintas Tahun 2017 Didominasi Karyawan Swasta

“Seperti yang di Kota Bumi, anggota Brimob kita proses. Begitu juga di Way Kanan, kita copot,” ujarnya saat ditanya awak media terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap pekerja media disela pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Lampung Selatan, jumat (29/12).

Baca: Menjijikkan, Staf di Hotel-hotel Terkenal Ini Bersihkan Piring Pakai Sikat Toilet, Videonya Viral

Menurur Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Hukuman lainnya seperti penundaan kenaikan pangkat, tidak bisa menduduki jabatan strategis pun menanti para personil kepolisian yang melakukan tindakan melampaui kewenangan terhadap para pekerja media.

“Hukuman mental ini yang sulit. Buat apa punya pangkat tinggi, tapi tidak bisa menduduki jabatan strategis. Tidak ada kewenangan apapun. Seperti rekan-rekan wartawan dicabut hak untuk menulis (membuat berita), tentu tidak ada artinya,” kata mantan Kapoltabes Bandung itu.

Ia menegaskan Kapolda Lampung pun sangat terbuka dengan proses-proses pelanggaran yang dilakukan oleh personil kepolisian, termasuk yang dialami oleh para pekerja media.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved