Gara-gara Pisau Karatan yang Dipakai Suami, Istri Alami Hal Menyedihkan

Warga sempat menyelamatkan korban dengan membawanya ke puskesmas. Malang, perempuan itu tak bisa bertahan.

ilustrasi (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA ) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lelaki yang berinisial RL (25) ini diamankan polisi setelah membunuh istrinya.

Korban bernama Heni Susanti (25) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Lirik berikut dengan barang bukti sebilah pisau karatan yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

Polisi juga melengkapi alat bukti berupa baju milik korban, celana milik korban, bra milik korban serta baju dan celana milik pelaku.

Informasi yang disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, Senin (1/1/2018), pembunuhan dilakukan oleh tersangka di kilometer 13 Jalan Lintas Timur Dusun 1 Desa Rendang Seko Kecamatan Lirik, Riau pada hari Minggu (31/12/2017).

Korban ditusuk di bagian perut sebanyak dua kali.

Warga sempat menyelamatkan korban dengan membawanya ke puskesmas.

Namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Baca: Setahun Menunggu Momen Impian Pernikahan, lalu Semuanya Berubah dalam 18 Jam

Baca: Mantan Pacar Cemburu, Gadis Cantik Tewas Terlilit Tas Saat Pergantian Tahun

Baca: Pose Tampak Paha Krisdayanti, Istri Raul Lemos Dibilang Begini

Tersangka penusukan istri menggunakan pisau dapur di Inhu
Tersangka penusukan istri menggunakan pisau dapur di Inhu (tribunpekanbaru/budirahmat)

Warga yang mengetahui pelakunya adalah RL kemudian mengamankan yang bersangkutan.

Selanjutnya warga menghubungi polisi terkait tindak pidana yang dilakukan RL.

Dari laporan warga tersebut Polsek Lirik kemudian mengamankan pelaku.

Selanjutnya tim Reskrim Polres Inhi juga menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan interogasi pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved