Nih yang Mau Rancang Liburan di 2018, Banyak Hari Kejepit, Catat Ya Guys!
Nih yang Mau Rancang Liburan di 2018, Banyak Hari Kejepit, Catat Ya Guys!
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kita baru saja memasuki tahun 2018. Pasti ada resolusi yang harus dicapai di tahun ini.
Baik itu tentang jodoh, rezeki, karier dan lain sebagainya.
Baca: Lihat Seramnya Aokigahara, Hutan Bunuh Diri di Jepang! YouTuber Terkaya Dunia Kena Batunya Disini
Bagi anda yang sibuk dengan pekerjaan, tidak ada salahnya mulai merancang liburan anda.
Di tahun 2018 ini, banyak kesempatan bagi anda untuk berlibur. Ini dikarenakan, hari libur yang ada berada di hari kejepit.
Disebut kejepit karena hari bekerja berada diantara dua hari libur. Karena kejepit, biasanya dijadikan hari untuk cuti bersama.
Yuk kita buat daftarnya dari bulan Januari. Di Januari hari libur hanya pada 1 Januari yaitu Tahun Baru.
Memasuki bulan Februari, anda akan bertemu dengan hari kejepit. Tanggal 16 Februari 2016, tanggal merah karena bertepatan dengan Hari Raya Imlek.
Tanggal 16 Februari 2017 jatuh pada hari Jumat. Artinya anda bisa libur selama tiga hari dari tanggal 16 Februari 2017 hingga 18 Februari 2018.
Maret 2018, ada dua tanggal merah. Yaitu 27 Maret 2018 hari Raya Nyepi dan 30 Maret 2018, hari Wafat Isa Almasih.
Libur panjang ada di tanggal 30 Maret 2018 karena jatuh di hari Jumat. Praktis anda bisa liburan dari tanggal 30 Maret, 31 Maret sampai 1 April 2018.
Baca: Kapan Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka? Begini Jawaban Kemenpan RB
Bulan April 2018, libur panjangnya dimulai dari 28 April 2018 sampai 1 Mei 2017. Anda bisa berlibur empat hari. Dengan catatan, di tanggal 30 Mei 2018, anda mengambil cuti.
Di Mei 2018, tanggal 10 Mei 2018, hari Kamis, adalah hari Kenaikan Isa Almasih.
Jika anda cuti pada tanggal 11 Mei 2018, maka anda dapat libur selama empat hari sampai 13 Mei 2018.
Di akhir bulan Mei 2018, anda juga bisa mendapatkan libur panjang. Tanggal 29 Mei 2018 adalah Hari Raya Waisak.
Apabila anda mengambil cuti tanggal 28 Mei 2018, maka anda bisa berlibur dari tanggal 26 Mei 2018 hingga 29 Mei 2018. Empat hari. Lumayan tuh.
Di awal Juni 2018, tepatnya tanggal 1 Juni 2018 adalah hari lahir Pancasila. Jadi mulai tanggal 1 Juni 2018 hingga 3 Juni 2018, anda libur di akhir pekan.
Tanggal 15 dan 16 Juni 2018 adalah Hari Raya Idul Fitri. Sudah tahu dong, apabila Hari Raya Idul Fitri ada libur panjang.
Kemungkinan dimulai dari tanggal 13 Juni 2018 sampai 19 Juni 2018.
Juli kosong ya. Tidak ada tanggal merah.
Beralih ke Agustus 2018, pastinya ada Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2018. Tepatnya hari Jumat. Berarti anda bisa libur sampai tanggal 19 Agustus 2018.
Libur anda bisa semakin panjang jika anda mengambil cuti di tanggal 20 dan 21 Juni 2018. Karena di tanggal 22 Juni 2018 kembali tanggal merah yaitu Hari Raya Idul Adha.
Jadi anda liburan panjang mulai dari 17 Agustus 2018 sampai 22 Agustus 2017. Enam hari loh!
Baca: Begini Kata Polisi Soal Kronologi Insiden Keracunan Gas Karyawan PT BMI
September 2018, anda tetap bisa menikmati libur panjang. Tanggal 11 September 2018, hari Selasa, adalah Tahun Baru Islam.
Apabila anda cuti di tanggal 10 September 2018, maka anda libur dari tanggal 9 September 2018 sampai 11 September 2018. Lumayan kan tiga hari.
Sama seperti Juli, Oktober tanpa libur panjang. Pada November 2018, hari libur jatuh pada 20 November 2018 yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW.
Anda tahu tanggal 20 November 2018 adalah hari Selasa. Jika anda cuti di 19 November 2018, maka anda libur mulai dari 18 November 2018 sampai 20 November 2018.
Memasuki akhir tahun pun anda akan dapat liburan panjang. Hari raya Natal 25 Desember 2018, jatuh di hari Selasa.
Maka anda libur dari 22 Desember 2017 (Sabtu) sampai 25 Desember 2018.
Silakan rencanakan liburan anda. Di bulan apa kalian mau menghabiskan waktu bersama keluarga dengan jalan-jalan.