Seru! Twitwar Fahri Hamzah dengan Kader PKS, Gara-gara Fahri Hamzah Ancam Bongkar Aib PKS

Seru! Twitwar Fahri Hamzah dengan Kader PKS, Gara-gara Fahri Hamzah Ancam Bongkar Aib PKS

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tak terima dengan pemecatan itu, Fahri Hamzah menggugat keputusan DPP PKS ke pengadilan.

Baca: Heboh Video Ustaz Bachtiar Nasir Minum Air Kencing Unta, Blog Dokter Sampai Menuliskan Ini

Di tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Fahri.

PKS banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).

Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.

Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.

Putusan dengan nomor 539/PDT/2017/PT.DKI tersebut dibacakan pada 7 November 2017.

"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan oleh yang semula sebagai tergugat (PKS) ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan kata lain seluruh isi putusan yang saya bacakan tadi (PN Jaksel) telah dikaitkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Pengacara Fahri, Mujahid Latief, Kamis (14/12/2017).

Mujahid memaparkan, putusan PN Jaksel pada Desember 2016 mengabulkan gugatan penggugat (Fahri) untuk sebagian.

Pengadilan juga menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Adapun tiga tergugat yang dimaksud adalah Dewan Pengurus Pusat PKS (Mohamad Sohibul Iman selaku Presiden PKS) serta Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih. Masing-masing merupakan ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS.

Baca: Fakta Baru Terkuak Mengenai Lelaki yang Disujudi Jennifer Dunn di Malam Penggerebekan!

Sedangkan tergugat ketiga ialah Abdul Muiz Saadih selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

"Menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat putusan tergugat 2 tentang pemberhentian penggugat (Fahri) dari semua jenjang keanggotaan PKS tertanggal 11 Maret 2016," tuturnya.

Dalam putusan tersebut, tergugat 1,2 dan 3 juga diminta untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan penggugat seperti semula.

Tiga tergugat juga diwajibkan membayar ganti rugi pada penggugat (Fahri) secara tunai kerugian imateriil sebesar Rp 30 miliar.

"Itu lah bunyi putusan pada Desember 2016," kata Mujahid.

Pascaputusan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  mengupayakan pergantian wakilnya di kursi pimpinan DPR RI yang kini ditempati Fahri Hamzah.

Presiden PKS, Sohibul Iman, mengaku telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar.

Sebelumnya, Sohibul mengaku bahwa PDI-P sempat menghubungi untuk melobi soal kocok ulang pimpinan DPR.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar meminta dukungan untuk penunjukan ketua DPR RI pengganti Setya Novanto.

"Intinya kami sampaikan, kami ini sebagai fraksi menghormati hak fraksi lain," ujar Sohibul saat berbincang dengan wartawan di Hotel Aston Priority, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Januari 2018.

"Ketua DPR itu hak Fraksi Golkar."

Baca: Netizen Bully Awkarin Gara-gara Lakukan Hal ini ke Shafa Harris

"Makanya kami akan mendukung pergantian itu, ya siapa pun yang dicalonkan," katanya menegaskan.

"Tentu kami juga minta dong, semua menghormati hak Fraksi PKS."

"Bahwa wakil ketua DPR itu hak PKS," kata dia.

Pemberitaan mengenai upaya PKS mengganti Fahri Hamzah dari kursi pimpinan dewan ini ternyata memantik twitwar antara Fahri Hamzah dengan seorang kader PKS.

Ini berawal dari akun @ferrykoto yang mencuit "Wah, apa ini boleh diduga @PKSejahtera sdg menjajaki koalisi dgn PDIP dan Golkar? Barter posisi untuk gusur @Fahrihamzah ? Ck ck ck... Ingin sekali kursi DPR itu ya."

Cuitan ini ditanggapi oleh akun @fachroe4316 "Ayo kasih tabayun nih. Die hard-nya PKS akhi @bayprio @hafidz_ary @malakmalakmal"

Gayung bersambut. Akun @malakmalakmal menanggapinya seperti ini "namanya diduga gak perlu tabayyun. Lagian udah jelas siapa yg kebelet bgt sm kursi DPR, sampe lupa taat sama pimpinan partai"

Pemilik akun @malakmalakmal adalah kader PKS dengan nama Akmal Sjafril.

Cuitan akun @malakmalakmal membuat Fahri Hamzah berang.

Ia menuliskan kalimat dengan nada mengancam.

"Antum mau saya bongkar modus, “Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?” Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga? Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu.. (emoji ketawa)" kicau Fahri Hamzah di akun Twitternya.

Ancaman Fahri Hamzah ini ditanggapi keras oleh @malakmalakmal. Ia balik menantang Fahri Hamzah.

"Kalo antum lakukan itu, makin jelas keburukan antum Bang. Sementara kami2 disuruh menahan diri utk tdk bongkar2 soal antum dan pendukung antum. Makin yakin kami bahwa qiyadah gak salah. Lakukan aja bang. Ayo."

Akun @malakmalakmal pun diserang netizen.

@EngMaex "@malakmalakmal @albarnn @fachroe4316 @ferrykoto @PKSejahtera @Fahrihamzah @bayprio @hafidz_ary Jgn2 si @malakmalakmal merasa tersaingi dlm partai. Krn adanya @Fahrihamzah fah dia gak bsa menonjol...."

@malakmalakmal membalas"@EngMaex @albarnn @fachroe4316 @ferrykoto @PKSejahtera @Fahrihamzah @bayprio @hafidz_ary saya mah dari dulu jg bkn siapa2, jd gak tersaingi sm siapa2 juga  lu kate gw anggota DPR apa"

@maspiyuuu "Padahal materi2 Tarbiyah yg disampaikan di awal-awal adalah kaidah "ISLAMIYYAH QOBLA JAM'IYYAH". Knp materi ini disampaikan di awal2 liqo? Agar loyalitas kita yg tertinggi adalah kpd ISLAM bukan kpd Organisasi."

@malakmalakmal membalas "Ya udah bikin organisasi sendiri. Kalo mampu. Paham teu?"

Baca: Alfamart Dihantam Angin Kencang, Ini Kesaksian Kepala Toko yang Melihat Langsung

@malakmalakmal "Gak penting sih ribut kayak gini. Cuma dunia maya doang. Pendukungnya jg pada anonim. Dan di dunia nyata, like I said earlier, PKS baik2 aja. Jalan terus. Dan yg merasa PKS gak akan jalan tanpa dia, tetep aja gak berbuat yg lbh baik drpd yg dicela."

Lalu apa sih yang dimaksud Qiyadah?

Qiyadah berasal dari kata qaada-yaqudu-qiyadatan artinya menuntun atau memimpin.

Dalam literatur istilah kepemimpinan meliputi: imam, khalifah, amir, walidanshultan, ketuakelas, ketua rohis, mas’ul, pemimpin hizb juga qiyadah kita .

Apapun sebutannya maknanya adalah satu, yaitu yang memerintah dengan syari’at Allah dan sunnah Nabi-Nya.

Jabatan tersebut adalah merupakan pengganti nabi Muhammad SAW dengan tugas melaksanakan dan menegakkan agama serta menjalankan kepemimpinan Islam.

Pemimpin (qiyadah) dalam satu jamaah ibarat kepala bagi tubuh, lambing kekuatan, persatuan, keutuhan dan disiplin shaff.

Kedudukan pemimpin tidak boleh jadi rebutan dan pelampiasan ambisi pribadi sebab kepemimpinan adalah tanggung jawab dan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved