Kisah Mantan Napi Narkoba Tobat, Lalu Sukses Bisnis Singkong

Ini masih terkait heboh-heboh Jennifer Dunn tertangkap karena kasus narkoba. Hei para pecandu narkoba, kalian sebenarnya bisa kok hidup tenang

Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNJATENG/DENI SETIAWAN
Inilah contoh Singkong D-9 Salatiga yang sudah dalam kemasan. Hardadi, mantan napi narkoba yang bertobat, sukses melakoni bisnis tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, - Ini masih terkait heboh-heboh Jennifer Dunn tertangkap karena kasus narkoba. Hei para pecandu narkoba, kalian sebenarnya bisa kok hidup tenang dan percaya diri tanpa harus mengonsumsi narkoba.

Tak percaya? Ini ada kisah orang yang dulunya hobi ber-narkoba ria hingga masuk penjara, tetapi setelah itu bertobat. Dia sekarang sudah sukses dengan bisnisnya.

Awal Mula Terjerumus

Namanya Hardadi. Usianya kini 45 tahun. Awalnya, ia terjerumus dan terbawa arus mengonsumsi narkoba. Hingga suatu ketika aparat penegak hukum menangkap dan menjebloskannya ke penjara selama enam bulan. Tepatnya pada Februari 2009, di Rumah Tahanan Kelas I Surakarta.

"Selama di dalam penjara, saya terus berpikir atas teguran Tuhan kepada saya. Saya pun berniat menjadi seorang suami dan ayah yang berguna bagi tiga anak saya. Ketika sudah bebas, saya harus bisa melakukan kegiatan positif. Dan ketika itu saya terpikir untuk mencoba berjualan singkong," tutur Hardadi saat berkisah kepada Tribun Jateng, 25 Agustus 2016 lalu.

Saat bebas dari Rutan Solo dan pulang ke rumah, Hardadi terharu melihat keluarganya. Terkhusus sang istri yang masih menerima dan membukakan pintu maaf.

Jualan Singkong

Ketika memutuskan berjualan singkong, sang istri, Diah Kristanti, pun mendukung. Bahkan Diah rela keluar dari tempat kerjanya demi membantu Hardadi berjualan singkong.

"Saya mulai jualan akhir 2009. Saat itu, saya jualan pakai gerobak di Lapangan Pancasila, Kota Salatiga. Awalnya cuma bisa jual rata-rata 5 kilogram singkong. Saya pilih jual singkong, karena bahannya mudah didapat, murah. Dari bahan itu pun saya bisa berinovasi, dijadikan singkong keju. Tak menyangka, semakin lama semakin diminati konsumen," kenangnya.

Dari permulaan itu, yang semakin lama semakin banyak pesanan dari konsumen, Hardadi bersama istri memutuskan tidak lagi berjualan menggunakan gerobak pada pertengahan 2011. Namun cukup dengan sistem delivery di rumah, di Jalan Argowiyoto I Nomor 8A, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

"Dan awal 2013, alhamdulillah, usaha keras, jerih payah kami membuahkan hasil. Sampai akhirnya bisa mendirikan outlet yang cukup representatif, seperti yang terlihat saat ini," tutur Hardadi.

Nama Usaha Jadi Pengingat

Tak hanya itu, Hardadi kemudian memberi nama usahanya dengan nama "Singkong D-9 Salatiga". "Penamaan brand ini sebenarnya sebagai media peng-eling-eling (pengingat) saya. Sebagai titik balik dari masa-masa kelam ketika itu," ucap bapak tiga anak ini.

Hardadi bercerita, saat ditahan di Rutan Kelas 1 Surakarta, ia mendekamdi di sel Blok D yang merupakan ruang khusus napi narkoba. Adapun angka 9 adalah nomor kamar yang ditempatinya selama enam bulan.

Dari bilik jeruji tersebut, Hardadi memperoleh pengalaman hidup. Ia lalu berucap syukur ketika masih memperoleh dukungan dari keluarga. Tanpa mereka, ia yakin tidak bisa menjadi seorang laki-laki senyata-nyatanya. Inilah mengapa Hardadi menamai bisnisnya dengan "Singkong D-9".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved