Saat Patroli, Sabhara Polres Lampung Timur Temukan Ini
Ketika berpatroli di Jalintim Desa Margasari, Labuhan Maringgai, petugas menghentikan sepeda motor Honda Vario karena mencurigakan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Labuhan Maringgai - Petugas Sabhara Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Jalintim, tepatnya di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lamtim.
Tim yang dipimpin Karu 2 Bripka Doni bersama Bripda Angga dan Bripda Arif Zuhri itu menangkap MN (23), warga Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim, Kamis (4/1/2018).
Baca: Pelaku Buang Sajam saat Dihampiri Polisi di Sekampung, Kini BH Menginap di Mapolsek
Kasatsabhara Polres Lamtim AKP HD Pandiangan menjelaskan, ketika berpatroli di Jalintim Desa Margasari, Labuhan Maringgai, petugas menghentikan sepeda motor Honda Vario karena mencurigakan.
"Kecurigaan polisi benar. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sebilah sajam jenis badik di bagian pinggang kiri pelaku," jelas Pandiangan, Sabtu (6/1/2018).
Baca: Zulkifli Pukuli Wajah Korban dan Membacoknya dengan Sajam
Kini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamtim guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," katanya. (*)
