Hore, Warga Miskin Mesuji Dapat Bantuan Beras

Untuk pondok pesantren yang memiliki santri minimal 20 orang akan dibantu biaya operasional Rp 1 juta per bulan.

tribunlampung/endra
Bupati Mesuji Khamamik memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemkab Mesuji akan menggulirkan bantuan beras bagi masyarakat miskin pada 2018 ini. Sekitar 6.000 kepala keluarga akan mendapatkan jatah beras 10 kg per bulan.

"Selain itu, ada 1.000 anak yatim piatu dengan usia maksimal 12 tahun dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan beras 5 kg dan uang saku Rp 200 ribu setiap anak per bulan," kata Khamami, Minggu (7/1/2018).

Baca: Anggota Pokja ULP Pemkab Mesuji Diseleksi

Di bidang pendidikan, guru honor tingkat SD dan SMP yang telah mendapatkan SK bupati akan mendapatkan insentif Rp 1 juta setiap bulannya. "Ditambah lagi pakaian olahraga dan asuransi kecelakaan diri," imbuhnya.

Kemudian biaya siswa SD dan SMP tetap gratis. Para siswa juga akan dibantu perlengkapan sekolah.

Untuk pondok pesantren yang memiliki santri minimal 20 orang akan dibantu biaya operasional Rp 1 juta per bulan.

Baca: Pemkab Mesuji Bagikan Tamsil Guru di Penghujung Tahun 2017, Ini Rinciannya

Kemudian Pemkab Mesuji juga memberikan bantuan perbaikan rumah untuk orang tua jompo atau sangat tidak mampu. Sekitar 400 rumah yang tidak layak huni akan diberikan bantuan Rp 32 juta per rumah.

"Rumah papan keluarga tidak mampu yang telah memiliki material dibantu Rp 15 juta per rumah untuk memasang material yang ada," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved