Hari Pertama Nihil Pasangan Daftar di KPU Tanggamus
KPU Tanggamus mengaku belum ada pasangan yang mendaftar di hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - KPU Tanggamus mengaku belum ada pasangan yang mendaftar di hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada.
Baca: 200 Ribu Warga Tanggamus Umur 1-19 Tahun Siap-siap Imunisasi Ulang Difteri
Menurut anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardi, pihaknya sudah membuka masa pendaftaran sesuai ketentuan KPU RI untuk pilkada serentak.
Masa pendaftaran mulai Senin-Rabu (8-10) dengan waktu masing-masing berbeda. Untuk hari pertama dan kedua dibuka pukul 8.00-16.00 WIB, sedangkan hari terakhir ditutup pukul 24.00 WIB.
"Hari pertama ini belum ada parpol atau gabungan partai politik yang mendaftarkan bakal pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Tanggamus 2018," ujar Angga, Senin, 8 Desember 2018.
Ia mengaku sebagai penyelenggara sudah menyiapkan tempat, dari mulai ruangan dan tenda di halaman sekretariat.
Sedangkan untuk pengamanan, Polres Tanggamus menyiagakan 225 personel untuk antisipasi dan atasi gangguan sekitar KPU.
"Dalam rangka pengamanan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, maka sampai tanggal 10 Januari 2018 kami laksanakan pengamanan," kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili. (tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pilkada-2018_20180102_190407.jpg)