Dalam surat tersebut tertulis pula tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.
Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.
Berikut beberapa reaksi dan respon orang terdekat Ahok, seperti dilansir Grid.ID dari berbagai sumber.
1. Kuasa hukum Ahok
I Wayan
Seiring dengan hebohnya surat gugatan cerai tersebut, banyak media akhirnya berusaha mencari tahu melalui orang-orang terdekatnya.
Salah satunya ialah melalui kuasa hukum Ahok yakni I Wayan Sudirta.
Dilansir dari Tribunnews.com, I Wayan kini masih berada di Bali dan mengatakan bahwa ia tak tahu akan hal itu.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Namun I Wayan mengaku bahwa selama ini hubungan keduanya baik-baik saja.
2. Petugas pendaftaran perkara perdata
Dilansir dari kompas.com, seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
"Benar tadi sore sudah didaftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com.
3. Adik Ahok
Fifi Letty Indra
Fifi Lety Indra atau pengacara sekaligus adik Ahok sempat dihubungi oleh pihak kompas.com.
Namun ia belum membalas pesan singkat dan juga tidak mengangkat telepon dari pihak Kompas.com.
Selain karena ia adalah adik dan pengacara Ahok, nama Fifi juga terdapat dalam surat gugatan cerai tersebut.
Nama Fifi bersanding dengan pengacara lain yakni Josefina Agatha Syukur.