Usai Buang Bayi di Tempat Sampah Pesawat, TKW Asal Indonesia Belum Jadi Tersangka
Polisi mencurigai H membuang bayi tersebut karena saat perjalanan dari Abu Dhabi ke Indonesia dia sempat pendarahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang perempuan yang diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berinisial H harus berurusan dengan polisi setibanya pulang ke Tanah Air.
H yang bekerja di Abu Dhabi kini dalam pengawasan polisi karena diduga membuang bayi laki-laki di tempat sampah pesawat Etihad Airways, Sabtu (6/1/2018) sore.
"Dia kerja di Abu Dhabi empat tahun belakangan," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ahmad Yusep saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018).
Baca: Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Listriknya Sampai Rp 3.800 Triliun, Berikutnya Ini yang Terjadi
Yusep menyampaikan, pihaknya mencurigai H membuang bayi tersebut karena saat perjalanan dari Abu Dhabi ke Indonesia dia sempat pendarahan.
Dia juga sempat mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Namun, penyidik belum dapat memastikan hal tersebut.
Sebab, saat ini H masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Indonesia.
"Saat ini yang bersangkutan masih tahap pemulihan. Kami masih proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti untuk memastikan hal tersebut," kata Yusep.
Sejauh ini, kata Yusep, status H masih sebatas saksi. Penyidik belum bisa meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Mayat bayi laki-laki ditemukan di tempat sampah pesawat Etihad Airways yang baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta dari Abu Dhabi, Sabtu (6/1/2018) sore.
Bayi malang tersebut diduga korban aborsi.
Orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut yakni petugas cleaning service pesawat tersebut.(*)
Berita ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Mayat Bayi Dalam Pesawat Diduga Dibuang TKW yang Kerja di Abu Dhabi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembuang-bayi_20180107_132904.jpg)