BREAKING NEWS LAMPUNG
Cantrang Dilarang, Ini Keluh Kesah Warga TPI Lempasing
Sebab, larangan itu juga berdampak terhadap warga lain yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Lampung melakukan aksi damai di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan kantor DPRD Lampung, Selasa (9/1/2018).
Mereka memprotes larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Sebab, larangan itu juga berdampak terhadap warga lain yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Baca: Ratusan Nelayan Gelar Aksi Damai, Minta Presiden Legalkan Ini
Salah satunya Siwa (54), pria yang kesehariannya bekerja memfilet ikan di TPI Lempasing. Ia menuturkan, dengan adanya larangan penggunaan cantrang, para nelayan takut berlayar.
"Padahal, kita menggantungkan hidup di sini. Mulai dari pembakul, pemfilet, kuli, pedangan es, warung, dan sekitarnya kena imbas semua,” kata Siwa.
Baca: Nelayan Jaring Ikan Berukuran Orang Dewasa di Perairan Sulawesi, Jenis Ikan Jadi Pertanyaan Netizen
Menurut Siwa, larangan penggunaan cantrang membuat aktivitas di TPI Lempasing mati suri.
"Sekarang tidak ada aktivitas. Kalaupun ada, nelayan kecil yang sama sekali tidak cukup, sehingga penghasilan menipis," tuturnya.
Siwa berharap pemerintah bisa melegalkan penggunaan cantrang. "Ya itu balik lagi karena pencarian utama kami di sini, untuk menghidupi keluarga dan menghidupi anak," tandasnya. (*)