Pilgub Lampung 2018

Harta Kekayaan 4 Balon Gubernur Lampung, Ada yang Kehilangan Rp 5 Miliar Setahun

Lepas dari itu, menarik untuk mengetahui jumlah harta kekayaan calon pemimpin Tanoh Lado.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Pengumuman 4 Calon Gubernur usungan partai politik untuk Pilgub Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setiap penyelenggara negara dan calon kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK, demikian halnya dalam gelaran Pilgub Lampung 2018.

Pilkada serentak gelombang tiga di Lampung sudah memasuki satu tahapan, yakni pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

KPU Lampung sudah membuka pendaftaran bagi peserta pilkada, dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 Januari hingga 10 Januari 2018.

Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dijadwal akan mendaftar ke KPU.

Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli dan  Herman HN-Sutono sudah mendaftar di hari pertama.

Baca: Tempat Wisata di Lampung, 7 Air Terjun Ini Bagusnya Kebangetan

Baca: Penjual Online Shop Lakukan Hal Memalukan demi Penglaris, Pembelinya Merasa Bersalah

Sementara, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dan Ridho Ficardo-Helmi Hasan dijadwalkan hari terakhir mendaftar.

Lepas dari itu, menarik untuk mengetahui jumlah harta kekayaan calon pemimpin Tanoh Lado.

Terlebih, mereka adalah penyelenggara negara yang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan, sebagaimana diatur dalam UU.

Dari penelusurn Tribun di laman lhkpn.kpk.go.id  (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  Komisi Pemberantasan Korupsi), berikut daftar kekayaan para cagub Lampung.

1. Mustafa 

Calon gubernur yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah itu memiliki kekayaan terbesar berasal dari harta tidak bergerak.

Harta berupa tanah dan bangunan yang berjumlah 29 unit itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan dengan nilai mencapai  Rp 8.356.685.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved