Begini Aksi Geng Motor Cilik Membegal, Pilih Jam dan Waktu Seperti Ini

Usianya terbilang masih di bawah umur.Namun mereka masuk geng motor dan akhirnya terjerumus dunia kejahatan.

Editor: Safruddin
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Usianya terbilang masih di bawah umur.
Namun mereka tergabung dalam geng motor dan akhirnya terjerumus dunia kejahatan.

Sejumlah wilayah disasar untuk mencari korbanya. Sepak terjang mereka pun akhirnya terhenti.

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan geng motor yang kerap melakukan pembegalan di wilayah kota.

Baca: Ahok di Ambang Perceraian, Begini Kata Mantan Wagub DKI Soal Veronica Tan

Baca: Daftar 7 Lembaga Negara yang Buka Lowongan CPNS Februari 2018, Ini Bocoran Gajinya

Ironisnya, empat dari tujuh tersangka yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.

Ketujuh tersangka adalah AH (17), AR (17), AA (16), MA (17), RF (18), SB (18), dan RD (20).

Semua remaja tersebut beralamat di wilayah Kota Bandar Lampung.

Tersangka RF bahkan memiliki ciri khas, yaitu tato wanita seksi di lengannya.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, para tersangka dibekuk kurang dari 1x24 jam seusai beraksi di Jalan Padjajaran, Jagabaya, Bandar Lampung.

"Para tersangka diringkus di lokasi berbeda dan tanpa perlawanan," ujar Murbani saat menggelar kasus di mapolresta, Selasa (9/1).

Murbani menuturkan, tujuh anggota komplotan curanmor ini merupakan geng motor yang kerap meresahkan pengendara dan warga Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan catatan kepolisian, para tersangka sudah melakukan pencurian sepeda motor disertai kekerasan (membegal) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu pelaku curanmor memiliki tato wanita seksi
Salah satu pelaku curanmor memiliki tato wanita seksi (Tribunlampung.co.id/Muhamad Heriza)

Murbani menjelaskan, lokasinya yaitu dua TKP di Jalan Padjajaran, dua TKP di Jalan Teuku Umar, dua TKP di wilayah Sukarame, dan satu TKP lagi di wilayah Pahoman.

"Para pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya, jika melakukan perlawanan. Saat beraksi, mereka juga kadang mempersenjatai diri membawa sajam," ujarnya.

Murbani mengatakan, komplotan ini rata-rata melaksanakan aksinya pada waktu tengah malam dan dini hari. Mereka berboncengan mengendarai tiga sepeda motor.

Sebelumnya, mereka terlebih dulu, berkeliling di wilayah Bandar Lampung dan mencari sasaran.

"Setelah target ditemukan, korban diikuti dan diadang di tempat sepi. Mereka lalu merampas dan mengambil secara paksa sepeda motor milik korban," papar Murbani.

Baca: Harta Kekayaan 4 Balon Gubernur Lampung, Ada yang Kehilangan Rp 5 Miliar Setahun

Menurut Murbani, mereka memilih beraksi di waktu tengah malam agar tidak diketahui oleh warga dan mudah merampasnya.

"Rata-rata korban hanya pasrah dan lebih baik meninggalkan sepeda motornya dan mengutamakan keselamatan korban, sehingga para pelaku selalu leluasa membawa kabur sepeda motor milik korban," ungkapnya.

RF (18), anggota geng motor hanya mengakui tiga kali membegal sepeda motor di Bandar Lampung.

"Bukan tujuh, tapi baru tiga kali," kata RF saat dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (9/1).

Setiap beraksi, RF mengaku satu unit sepeda motor dijual Rp 2 juta kemudian uangnya dibagi rata untuk tujuh orang.

Baca: VIDEO TEASER: Bachtiar Kaget Terpilih Dampingi Ridho

"Uangnya buat kami main-main dan kumpul bareng," kata pelaku yang memiliki tato wanita seksi di lengannya.

Pelaku lainnya, RD membantah aksi mereka sudah direncanakan.

"Kami ribut di jalan, tiba-tiba pemilik sepeda motornya kabur. Jadi sepeda motornya kami ambil dan bawa pulang," kata remaja putus sekolah SMP.

"Kami hanya iseng-iseng saja Pak," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan AA. Ia mengaku hanya ikut-ikutan. "Sebenarnya saya enggak mau, tapi karena main rombongan, jadi terpaksa saya pun ikut terlibat," akunya.(rza)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved