Polda Tangkap Dua Sopir Bawa Sabu
Penangkapan tersebut, lanjut Abrar, berawal saat petugas menerima informasi adanya pengemudi truk yang membawa sabu-sabu.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan dua sopir dan kernet truk bermuatan batu bara di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SPBU Tarahan, Lampung Selatan.
Mereka diringkus lantaran kedapatan membawa satu paket sabu-sabu dan alat isap (bong). Ketiga pria berinisial S (40), D (38), dan A (28) itu tercatat sebagai warga Bandar Lampung,
Baca: BERITA FOTO: Dua Pengedar Dicokok Saat Pesta Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris M Abrar Tuntalanai membenarkan penangkapan tersebut. "Benar kami amankan, dan ketiganya sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di mapolda," terang Abrar, Rabu (10/1/2018).
Penangkapan tersebut, lanjut Abrar, berawal saat petugas menerima informasi adanya pengemudi truk yang membawa sabu-sabu. Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menghentikan truk tersebut.
Baca: Lucu, Pengedar Ini Simpan Sabu Dalam Kantong Doraemon
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata polisi mendapati satu paket sabu-sabu dan seperangkat alat isap," jelas Abrar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku membeli barang haram tersebut dengan cara urunan.
"Dibeli seharga Rp 500 ribu dari inisial A (DPO) dan pemasoknya masih dilakukan pengejaran oleh anggota," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_20171221_134815.jpg)