Polres Sita 302,85 Gram Sabu dan 88 Butir Ineks

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5,44 gram tembakau gorila.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUN LAMPUNG/Dedi Sutomo
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Selain mengamankan 155 tersangka, Satnarkoba Polres Lampung Utara juga menyita barang bukti 903,90 gram ganja, 302,85 gram sabu-sabu, 88 butir ineks, dan 228 butir esilgan.

"Selain itu uang tunai Rp 14 juta," kata Kasatnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Kamis (11/1/2018).

Baca: Pakai Sabu dan Ganja, MA Digerebek di Rumahnya

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5,44 gram tembakau gorila.

Pada 2014 lalu, polres berhasil menyita barang bukti sebanyak 8 kg ganja kering dan 1,1 ons sabu, dan 1 gram putaw.

Baca: Terima Paket Ganja yang Dialamatkan ke Panti Asuhan, Lima Bandar Dituntut Hukuman Mati

Dia menilai, banyaknya tersangka dan barang bukti yang diamankan karena gencarnya jajaran Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved