Tes Kesehatan Cagub Lampung - Ada Calon yang Hasil Urinenya Positif Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN
Dari empat pasangan calon yang mendaftar Pilgub Lampung, cuma tiga paslon yang mengikuti tes kesehatan Kamis.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Namun, jika kemudian hari ada balon yang ternyata pecandu narkoba, menurut Tagam, bukan berarti tes narkoba yang dilakukan tidak objektif.
"Misalnya, katakanlah tiga hari lalu dia (balon) pakai sabu, lalu sudah banyak minum air putih segala macam. Itu dalam pemeriksaan bisa bersih (negatif). Kemudian suatu saat dia (balon) tertangkap. Nah, BNNP tidak bisa disalahkan. Makanya dalam pemeriksaan kita sebutkan pada hari ini (hari pemeriksaan), urinenya negatif," jelasnya.
Bagaimana jika ada balon yang positif mengonsumsi narkoba saat pemeriksaan urine?
Tagam mengatakan akan melaporkan kepada tim dokter pemeriksa.
"Kalau diketahui positif, kita sampaikan kepada tim dokter. Biar mereka yang mengumumkan, karena ini tim. Apakah kemudian mereka mencari pembanding, itu terserah," ucapnya.
Bagaimana kalau positif narkoba?
Yang menjadi pertanyaa, bagaimana jika hasil tes narkoba nanti menyatakan ada seorang calon yang positif narkoba?
Menurut BNN, jika hasil pemeriksaan ditemukan positif terdapat kandungan narkoba, BNN akan melakukan tes di laboratorium untuk mengkonfirmasi.
"Risikonya kalau positif maka harus berhadapan dengan hukum. Interogasi dari mana barang itu. Ini UU betul-betuk mengatur demi masa depan Pilkada," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes (Pol), Slamet Pribadi, dikutip dari Kompas.com.
Minta Transparansi
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya tes kesehatan.
Bawaslu meminta transparansi terhadap hasil tes kesehatan termasuk tes narkoba tersebut.
"Transparansi terhadap hasil tes. Bukan tes urine-nya dibuka, tetapi hasilnya," kata ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah (Khoir), kemarin.
Selama ini, kata Khoir, laporan hasil tes kesehatan yang dilampirkan KPU hanya nama-nama calon dan rekomendasi hasil kesehatannya.
Tanpa memperlihatkan kriteria calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.