Video Viral! Aksi Bang Gondrong di Tengah Jalan Raya yang Buat Malu Pak Polisi Tuai Pujian Netizen

Video Viral! Aksi Bang Gondrong di Tengah Jalan Raya yang Buat Malu Pak Polisi Tuai Pujian Netizen

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
twitter
polisi buang sampah sembarangan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan kejadian perkelahian anggota TNI AL dengan salah satu pengendara mobil bernama Bimantoro?

Bimantoro terlibat baku hantam dengan anggota TNI AL Lettu Satrio di jalan raya. 

Baca: Guru Curiga Lihat Mata Muridnya Menghitam, Saat Dibuka Bajunya Buat Tak Percaya

Kejadian ini menjadi viral karena ada video yang beredar di media sosial. 

Di dalam video, terlihat mobil merah bernomor polisi B-1599-PVH yang dikendarai pria berkaus hitam berhenti di lajur kanan jalan, sementara anggota TNI AL masih duduk di atas sepeda motornya di sebelah kiri mobil.

Keduanya terlibat adu mulut yang berlangsung panas. Di tengah adu mulut, si pria mendorong prajurit TNI AL.

Prajurit membalas dorongan itu dengan mendaratkan bogem mentah di pipi kiri si pria.

Baku hantam pun terjadi. Warga yang menonton mencoba melerai, namun mereka tetap jual-beli pukulan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, pengendara mobil Mazda, Bimantoro yang sempat bertikai dengan anggota TNI AL di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, merupakan anggota keluarga TNI AL.

"Keduanya keluarga besar TNI AL," ujar Gig dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2017).

Jadi baik Bimantoro dan anggota TNI yang terlibat perkelahian yakni Lettu Laut Satrio Fitriandi, keduanya merupakan keluarga besar TNI AL.

Meski Lettu Satrio sudah melaporkan perkara ini ke polisi akhirnya setelah dilakukan mediasi karena keduanya sama-sama dari keluarga besar TNI AL, akhirnya kasus tersebut berakhir damai.

Baca: Bocah Ini Datangi Wanita Dewasa Lalu Berikan Setangkai Bunga: Saya Tak Bisa Menolaknya

Terjadi musyawarah dan permintaan maaf dari Bimantoro pada Lettu Satrio pmaupun kepada seluruh jajaran TNI.

Ternyata kasus itu berlanjut lagi. Tak hanya melibatkan Bimantoro tetapi juga keluarga besarnya.

Dikutip dari akun instagram @ndorobeii, Komando Armada RI Kawasan Barat Pangakalan Utama TNI AL II mengeluarkan surat permohonan pencabutan izin pinjam pakai tanah kavling TNI AL di Sunter Jakarta Utara. Ternyata tanah itu dipinjam pakai atas nama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (Alm).

Alasan pencabutan karena surat izin pinjam pakai sudah kadaluarsa dan penguni rumah telah berusia di atas 30 tahun.

Dan terakhir ternyata pencabutan itu lantaran ulah Bimantoro yang merupakan cucu Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (Alm) terlibat perkelahian dengan Lettu Laut (T) Satrio Fitriandri, ST Han. Tidak memiliki etika terhadap Dinas TNI AL.

Surat itu ditandatangani Dan Lantamal Laksamana Pertama Mochammad Richard.

Anda tahu apa penyebab perkelahian ini? Ternyata gara-gara buang sampah sembarangan. 

Ya Bimantoro membuang sampah sembarangan ke jalan raya. Sampah tersebut mengenai istri anggota TNI AL. 

Tidak terima, anggota TNI AL itu memberhentikan mobil Bimantoro. Dari situlah terjadi pertengkaran hingga berujung baku pukul.

Baru-baru ini kembali terjadi peristiwa buang sampah sembarangan di jalan raya yang menjadi viral.

Pada peristiwa ini kembali melibatkan aparat pemerintahan yaitu kepolisian. Sayangnya, aparat kepolisian berada di pihak yang salah. 

Baca: 14 Orang Ditemukan Tewas di Hutan, Diduga Ulah Kelompok Separatis, Ternyata?

Baca: Sambil Kuliah di Kampus Bergengsi, Mahasiswi Farmasi Terima Bookingan, Tarifnya Segini

Peristiwa ini terekam dalam video yang diposting akun Twitter @Lime_return.

Di dalam video terlihat, suasana di jalan raya yang sedang macet. mobil-mobil terhenti. 

Lalu ada seorang pria mengenakan kaos warna putih berambut gondrong berjalan di jalan raya. 

Pria tersebut mengambil sampah yang ada di jalan raya.

Yang mengagetkan, si pria memberikan sampah itu ke orang yang berada di dalam mobil dinas kepolisian.

"MANTAP, PRIA INI KEMBALIKAN SAMPAH YANG DIBUANG POLISI KE JALANAN," tulis akun @Lime_return.

Sontak netizen memberikan komentarnya. 

@Anto98989898 "Ngoakwkakkwkakwkkawkkawkkwkkakwak..... Coba tanya deh..pak pol..kok buang sampah sembarangan?jawabannya pasti ..kan ada petugas kebersihan."

@M4rselo "Gile bang gondrong, Mantaaab"

@Matahar64514971 "Gile...top nih gondrong.. #Salute"

@Gagas2016 "Nak gondrong kerennnn"

@islamidahlan "Duh malunya. Gimana nih pak @DivHumasPolri disiplin anggotanya"

@leonsys0305 "Memalukan yaa aparat kok bgt kelakuannya.."

Di Jakarta, ada peraturan daerah tentang larangan membuang sampah sembarangan dari kendaraan.

Yaitu pada peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Dalam pasal 126 poin H disebutkan setiap orang dilarang membuang sampah dari kendaraan.

Baca: Dolores ORiordian Meninggal Dunia - Semasa Hidup Dikenal Sosok Kontroversial

Pada pasal 130 poin c disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan, dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000.

Perilaku membuang sampah sembarangan ini juga dapat mengakibatkan kecelakaan pada pengguna jalan lain.

Ini juga sudah diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 diatur mengenai setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka ringan, berat sampai meninggal dunia, dipidana maksimal mulai satu tahun sampai enam tahun dan denda paling besar mulai Rp 2 juta sampai Rp 12 juta.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved