Sudah Ditangkap dan Ditahan, Fredrich Yunadi Malah Diperlakukan Begini oleh Pengacara Tajir Ini

Sudah Ditangkap dan Ditahan, Fredrich Yunadi Malah Diperlakukan Begini oleh Pengacara Tajir Ini

Editor: taryono
Kolase TribunStyle

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan pengacara Setya Novanto, Yunadi belum lama ini ditangkap oleh KPK.

Bahkan ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan Setnov.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich pun seakan tak terima dan mengaku jika ia mendapat dukungan dari 90.000 advokat.

Baca: Soal Mahar Politik, La Nyalla Titipi Surat ke Karni Ilyas, Simak Isinya

Hotman Paris dan Fredrich Yunadi
Hotman Paris dan Fredrich Yunadi (Kolase/Tribunnews.com)

"Kalau saya dari  Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat," kata Fredrich.

Selain itu, Fredrich sempat menyatakan jika ia tak bisa dituntut lantaran menjalankan tugasnya.

‎"Saya sebagai seorang advokat saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela pak Setya Novanto. Saya difitnah katanya melakukan pelanggaran sedangkan pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat di tuntut baik secara perdata maupun pidana,"ucapnya.

Baca: Siapa Sangka Cantiknya Istri Idrus Marham Selevel Artis, Coba Deh Perhatikan Foto-fotonya

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

Mengetahui perkataan dari Fredrich, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara.

Seperti tim TribunStyle.com lansir dari video yang diunggah oleh akun YouTube KabarTerkini News pada Minggu, (14/1/2018).

Dalam video tersebut Hotman mengatakan jika tidak ada namanya seorang advokat yang kebal hukum.

Apabila bersalah hukum tetap berlanjut dan diproses.

Baca: Jelang Konser di Las Vegas, Ricky Martin Lakukan Promo dengan Unggah Foto Tanpa Busana!

Hotman rupanya berhasil skak mat Fredrich dan menjelaskan hal tersebut sembari tertawa.

"Di layar TV anda akan mendengar ada orang mengatakan advokat kebal hukum terhadap tuduhan pidana, dalam melaksanakan tugas. Hehehe, Kayaknya ini advokat harus menghadap dan meminta nasehat nih kepada menteri kelautan ibu Susi, yang logika hukumnya jauh lebih tinggi dari pada profesor pidana," kata Hotman Paris.

Video pernyataan Hotman tersebut hingga kini menjadi trending di YouTube. 

Berikut video lengkapnya:

Melihat video tersebut warganet pun memberikan berbagai komentar. 

Mereka senang dan setuju apa yang sudah dikatakan oleh Hotman mengenai penyataan Fredrich.

ardi mandar : "Horeeee hidup hotman paris, kami sebagai warga sangat mendukung advokat seperti hotman paris, tetapkan hati pak hotman untuk di arah yang benar terus menerus, hancurkan para maling, pencuri, habisi mereka."

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea (Valdy Arief/Tribunnews.com)

Syifa Yusuf : "Setuju banget Bang Hotman, yg kebal hukum hanya anak balita atau dewasa tapi gila."

Ati Supri : "Setuju sm pk hotman."

dwi rahayu : "Tegakkan keadilan bang Hotman, profesional yg menjujung kebenaran dan keadilan sosial. Sayang aku ga bisa dan ga punya uang jd masalahku menggantung. Semoga Tuhan menolongku, lewat lembaga pemerintah yg bersih dan orang yg bekerja di bidang hukum yang benar. Amin."

Sony Liston : "Mantap ibu susi dan pak hotman. Sikaaatt. Maju terus kpk.hidup kpk." (TribunStyle.com/Desi Kris)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved