Sudah Ditahan KPK, Pengacara Tajir Fredrich Yunadi Kini Tersandung Kasus Baru
Sudah Ditahan KPK, Pengacara Tajir Fredrich Yunadi Kini Tersandung Kasus Baru
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan advokat Fredrich Yunadi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam.
Fredrich dijemput paksa oleh KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Fredrich keluar Gedung KPK pukul 11.00 WIB.
Dia terlihat mengenakan rompi oranye, seragam khas tahanan KPK.
Sementara baju dalamannya berwarna hitam, sama dengan saat dia dibawa ke Gedung KPK.
Saat berjalan ke luar Gedung KPK, langkah Fredrich terlihat lemas.

Baca: 10 Momen Pernikahan yang Unik Sekaligus Aneh, Jangan Sampai Menimpa Kamu!
Ia sempat meladeni wawancara bersama awak media.
"Saya sebagai advokat, saya melaksanakan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto," kata Fredrich.
Fredrich merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau.
KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Pria Ini Kaget Temukan Istrinya Tak Bernyawa, Kondisinya Setengah Bugil, Diduga Diperkosa
Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.
Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.
Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.
Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.
Belum tuntas kasus hukum di KPK, pengaca tajir ini dikabarkan tersandung kasus hukum lainnya.
Komisi Pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tengah melakukan investigasi perihal dugaan ijazah palsu Fredrich Yunadi yang menghasilkan sejumlah gelar di belakang nama Fredrich.
Di laman resmi www.yunadi.com, Fredrich menulis namanya dengan sejumlah gelar yaitu DR. Fredrich Yunadi, SH., LL.M., MBA.
Fredrich pun pernah mengklaim jika gelar doktor-nya diperoleh dari Universitas California atau UCLA.
“Komwas tengah melakukan investigasi, jadi sampai saat ini belum diketahui kebenarannya,” kata Sekretaris Pengawas Peradi Victor W. Nadapdap saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Baca: Inul Daratista Hidup Berlimpah Kekayaan tapi Inilah 2 Hartanya yang Paling Berharga
Dilaporkan Tempo, Fredrich secara resmi berprofesi sebagai advokat sejak dilantik pada 2007.
Fredrich adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (Unija) 2005.
Setelah lulus dari Unija, Fredrich melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 2006.
Akan tetapi, Fredrich tercatat sudah mendirikan kantor advokat bernama Yunadi & Associates sejak 1994 bersama 12 rekannya.
“Kami sudah mendapat klarifikasi dari Dekan Fakultas Hukum Unija dan memang benar beliau (Fredrich Yunadi) merupakan lulusan Unija dan mendapat gelar SH dari universitas itu,” kata Victor.
Namun untuk gelar-gelar lainnya, seperti Doktor, LL.M, MBA, kata Victor, masih dalam penelurusan Peradi.