Amplop Putih Memaksa Hendrika Menginap di Mapolsek Tegineneng

Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran mengamankan seorang pengendara yang diduga membawa paket sabu saat razia di Jalinsum KM 37

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran mengamankan seorang pengendara yang diduga membawa paket sabu saat razia di Jalinsum KM 37 Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (21/1) 

Kanit Patroli Satlantas Polres Pesawaran Ipda Sulkhan yang memimpin razia tersebut menceritakan, ketika itu polisi melaksanakan patroli dari Pos Lantas Tegineneng menuju perbatasan Lampung Tengah dari pukul 10.00-12.00 WIB.

Baca: Ivan Gunawan Ungkap Fakta Sebenarnya Pernikahan Ayu Ting Ting, Mbah Mijan Diserang Netizen

Baca: Tercyduk Ayu Ting Ting Fitting Gaun Pengantin dan Digosipkan Segera Menikah, Ini Fakta Sebenarnya!

"Sekitar pukul 11.15 WIB menghentikan kendaraan yang dicurigai, yang kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan amplop berwarna putih berisikan diduga paket sabu-sabu," ujar Sulkhan mewakili Kasat Lantas AKP Pulung Arsa Sidanu, Senin (22/1).

Lantas pihaknya melapor kepada pimpinan yang kemudian mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Pesawaran. Belakangan diketahui pengendara sepeda motor Hendrika (30) warga Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved