Bongkar Illegal Logging Rp 400 Juta, Polisi Bolak-Balik Naik Mobil-Jalan Kaki-Bermotor Trail
Sebanyak 4 meter kubik kayu jenis sonokeling diamankan di Register 34 Tangku Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, Lampura.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 4 meter kubik kayu jenis sonokeling diamankan di Register 34 Tangku Tebak, Desa Sukamenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
Kayu-kayu bernilai sekitar Rp 400 juta itu diduga hasil perambahan dan penebangan liar alias illegal logging.
Pengamanan kayu-kayu tersebut berdasarkan informasi warga setempat.
"Kami sudah lidik dari akhir Desember 2017," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial, Senin (22/1/2018).
Berbekal hasil penyelidikan, Syahrial bersama anggotanya turun ke lokasi. Setidaknya dua kali ia dan anggota Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara.
Pertama, tim berangkat menggunakan mobil dobel kabin pada Kamis (18/1) pekan lalu.
"Ternyata, mobil tidak bisa sampai ke titik perambahan. Kami harus jalan kaki sekitar 200 meter. Sampai di sana tidak diperoleh hasil," kata Syahrial.
Keesokan harinya, Jumat (19/1), tim kembali ke lokasi. Kali ini, mereka menaiki motor trail.
Di TKP, tim menemukan kayu-kayu sonokeling yang sudah ditebang.
"Kami tidak mendapati siapa yang menebangnya. Langsung kami beri garis polisi di lokasi penemuan," jelas Syahrial.
Pantauan Tribun di Mapolres Lampura, kayu-kayu tersebut ditempatkan di lapangan belakang mapolres. Polisi mengangkutnya ke mapolres menggunakan truk.
Dari total 4 meter kubik kayu sonokeling yang diamankan, sebanyak 2,5 meter kubik di antaranya sudah berupa balok dan papan. Untuk balok, ada berbagai ukuran, seperti 8,75 x 10 meter.
Sementara 1,5 meter kubik lainnya masih berupa gelondongan dengan ukuran sekitar 10 meter.
"Total nilai kayu yang diamankan sekitar Rp 400 juta," ujar Syahrial.
"Mengenai pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Selain kayu-kayu sonokeling, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor yang diduga milik perambah.