Penampilannya Begini Saat Dinas, Pasha Ungu Bakal Kena Tegur Kemendagri
Penampilannya Begini Saat Dinas, Pasha Ungu Bakal Kena Tegur Kemendagri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo atau Pasha Ungu adalah pejabat negara berlatar belakang musisi.
Meski demikian, pasangan duet Wali Kota Palu Hidayat ini masih saja enggan meninggalkan profesi lamanya, termasuk penampilan sehari-hari mulai dari gaya berpakaian dan potongan rambut.
Baca: Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai
Alhasil, vokalis band Ungu ini pun kena tegur DPR gara-gara dia menggelar konser di Singapura.
Pasha pun diminta untuk fokus pada tugasnya menjadi Wakil wali kota dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tapi kini Pasha kembali menjadi sorotan.
Ini lantaran penampilan terbarunya yang dianggap banyak netizen tak pantas.
Baca: Dikenal Pengacara Tajir, Hotman Paris Bagikan Beras ke Warga Kampung, Seraya Bilang Mereka Stres
Hal ini seperti yang dilansir Tribun Style dari akun Instagram @madamvanjulid.
Dalam foto tersebut, terlihat Pasha measih mengenakan pakaian pejabat.
Namun rambutnya terlihat di kucir ke belakang dengan mengenakan karet gelang.
Melihat hal ini, banyak netizen yang menganggap penampilan terbaru Pasha ini tidak pantas bagi seorang pejabat.
Karena para netizen ini khawatir akan ditiru oleh masyarakat yang lain.
@fajariasyamsiar: "Walikota ga ad wibawanya."
Baca: Jadi Wakil Wali Kota dan Tampil Begini, Pasha Ungu Dibilang Netizen Tak Punya Wibawa
@prelovedjktstory: "Back to basic. Anak band jadi walkot ya gini deh. Heran lagian, bisa ya orang pilih yg gaada background politiknya sama sekali."
@vsweety.childs: "Kok boleh sih? Ga ada wibawanya sama skali."
@stefy.el: "Boleh sih boleh. Cuma gk ada wibawanya."
Lalu apa komentar dari pihak Kementerian Dalam Negeri?
Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal seperti dilaporkan detik, Senin (22/1/2018).
Pihak Kemendagri pun akan menegur Pasha terkait gaya rambutnya ini.
Akmal mengatakan pihaknya bakal mengingatkan Pasha soal tatacara berpakaian dinas.