Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai
Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai
"Kalau uang masuk negara ya syukur alhamdulillah. Tapi kalau di kantong pribadi, ya segera musnahkanlah."
Pihak Ditjen Bea Cukai akhirnya menyampaikan pernyataan resmi melalui akun resmi Facebook, Jumat, 19 Januari 2018 lalu.
Baca: Sebelum Tewas, Anak Buah Prabowo Sempat Rebutan Senjata Api dengan Brimob
Bea Cukai membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Namun Ditjen Bea Cukai menyebutkan bahwa mainan yang dibeli Faiz tidak mengantongi kelengkapan dokumen persyaratan impor seperti SNI.
Inisiatif untuk menghancurkan mainan tersebut, tulis pihak Bea Cukai, juga atas inisiatif sang pemilik mainan.
Berita Terkait