BREAKING NEWS LAMPUNG

Dua Flyover Selesai, Herman HN Mengaku Lega

Ia pun mengucapkan syukur atas rampungnya pembangunan kedua flyover tersebut.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/eka
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan sejumlah pejabat menekan tombol tanda resminya flyover Teuku Cik Ditiro-Pramuka dan flyover Pramuka-Indra Bangsawan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selesainya pembangunan flyover Teuku Cik Ditiro-Pramuka dan flyover Pramuka-Indra Bangsawan membuat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN lega.

Ia pun mengucapkan syukur atas rampungnya pembangunan kedua flyover tersebut. Apalagi belum lama ini, flyover Teuku Umar- ZA Pagar Alam juga sudah selesai.

Baca: Kadis PU: Semoga Flyover Ini Dapat Dinikmati

"Ya alhamdulillah, bisa hadir bersama dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan diberkahi Allah SWT. Pada malam hari ini, kita resmikan flyover ketujuh dan kedelapan, yang berada di Jalan Cik Ditiro dan Jalan Pramuka," ucap Herman, Kamis, 25 Desember 2018 malam.

Ia pun bangga pembangunan flyover dapat menjadi solusi mengurai kemacetan di Kota Bandar Lampung.

"Yang enam jalan layang (flyover) sudah diresmikan, dan alhamdulilah bisa mengurai kemacetan di mana-mana. Ini tidak lain membantu meningkatkan perekonomian tidak hanya di Bandar Lampung, tapi juga di Provinsi Lampung," tuturnya.

Baca: Warga Khusyuk Baca Surat Yasin di Flyover

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang bersama-sama memantau pemerintahan.

"Saya ucapkan juga terima kasih ke Sekda yang sudah susah payah menyusun APBD bersama seluruh dinas dan badan untuk membantu menyejahterakan rakyat Bandar Lampung. Khususnya dinas PU yang mana telah membantu bangun jalan sehingga tepat waktu mengerjakannya. Mudah-mudahan jadi amal ibadah," ucapnya.

Dari pantauan, acara peresmian dilakukan secara simbolis oleh Herman HN dengan penandatanganan prasasti, pemencetan tombol sirene, dan pengguntingan pita dan balon yang disaksikan ribuan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved