Ikutan Salat Tapi Mata Jelalatan Incar Kotak Amal Masjid, Pria Ini Diamuk Massa
"Tersangka berhasil diamankan dari amukan warga yang geram. Awalnya pelaku sempat hendak melarikan diri," ungkap Harto.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Laporan Wartawan tribunlampung.co.id Hanif Risa Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telukbetung Selatan dan personel strong point mengamankan pelaku pencurian dari amukan warga.
Pelaku bernama Yahya Indrawan (20) tepergok warga sedang mencongkel kotak amal masjid di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Telukbetung Selatan, Jumat (26/1/2018) subuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono membenarkan ada seorang pelaku sepesialis pencuri kotak amal.
"Tersangka berhasil diamankan dari amukan warga yang geram. Awalnya pelaku sempat hendak melarikan diri," ungkap Harto saat gelar ekspose di Mapolresta.
Menurutnya, pelaku ini sudah tujuh kali melakukan pencurian uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel dengan obeng.
"Pelaku diamankan pukul 05.00 (Jumat) pagi tadi. Pelaku ini sudah melakukan aksinya di beberapa musala," tutur Harto.
Harto menambahkan, saat ini pelaku diamankan beserta barang bukti sebuah obeng dan uang tunai sejumlah Rp 760 ribu.
"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yahya nekat mencongkel kotak amal di masjid karena perlu uang untuk makan.
"Pelaku pemain tunggal alasan mencuri untuk makan. Sistemnya dia mobile, ikut jadi makmum tapi matanya ngelirik. Kalau aman diambil, kalau tidak jalan lagi. Pengakuannya (uang) untuk (beli) makan," tuturnya.(*)