Miris, Pengantin Wanita Ini Hilang Keperawanan Oleh Teman Suaminya di Malam Pertama
Miris, Pengantin Wanita Ini Hilang Keperawanan Oleh Teman Suaminya di Malam Pertama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kebanyakan wanita, menjaga tubuh mereka untuk malam pertama adalah hal wajib untuk dilakukan.
Terutama di negara yang menganut budaya ketimuran seperti Indonesia dan Kamboja.
Baca: Paranormal Mbah Mijan Sebut Artis Papan Atas Ini Menyesal Rubah Jenis Kelaminnya
Namun, pengantin wanita asal Kamboja itu harus rela malam pertamanya dirusak oleh pria lain.
Pelaku berinisial CC sengaja tidur di kamar pasangan yang baru menikah ini.
Saat itu, kedua sejoli tersebut sedang berpesta bersama teman dan kerabatnya.
Pria tadi berpura-pura menjadi suami gadis yang baru menikah tadi.
Baca: Artis Cantik Ini Umbar Foto Ciuman di Media Sosial, Tuai Kecaman Netizen
Baca: Daftar Kota-kota di Dunia yang Penuh dengan Kemaksiatan, Seks Bebas Tak Dilarang
Korban yang saat itu dalam keadaan mabuk langsung memasuki kamarnya dan tertidur lelap.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Chhkues, Prey Veng, Kamboja.
Merasa mendapatkan kesempatan, CC pun melakukan tindakan tak terpujinya pada wanita tadi.
Keesokan harinya, sang pengantin wanita baru menyadari bahwa pria yang tidur di sampingnya bukanlah suaminya.
Gadis itu langsung berteriak dan keluarganya pun berbondong-bondong memasuki kamar pengantin yang baru menikah itu.
Kepala polisi Prey Veng, Pov Chivy mengatakan, berdasarkan laporan penyelidikan, pelaku mengaku telah mencintai korban dari dulu.
Baca: Ada yang Janggal? Polisi Anggap Kematian Pemeran Tinky Winky di Teletubbies Mencurigakan
Namun, keluarganya miskin dan dirinya tidak berani melamar gadis tersebut.
"Saat korban melangsungkan pernikahan, pelaku selalu memperhatikan kedua pengantin karena rumahnya hanya ada di sebelahnya," ungkap Chivy.
Sementara itu, Kepala Polisi Kanh Chriech Sao Chantha mengatakan, pada awalnya pelaku mengaku sudah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban tiga kali, namun tiba-tiba dia mengubahnya menjadi sekali.

"Pelaku ditangkap di kamar korban dalam kondisi telanjang bulat," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku mengaku hendak keluar dari kamar korban dan akan kembali melakukan tindak pelecehan seksual lagi, namun dirinya malah ketiduran.
CC akan dijatuhi Pasal 239 KUHP Kamboja tentang tindak pemerkosaan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunstyle.com dengan judul "Pura-Pura Jadi Suaminya, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pengantin Wanita Saat Malam Pertama"