Terungkap, Mantan Politisi Demokrat Ternyata Pernah Minta Ini ke SBY di Proyek E-KTP
"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP, paling tidak saya sudah sampaikan,"
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nama Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP .
Nama SBY muncul saat menghadirkan mantan politisi Demokrat Mirwan Amir bagi terdakwa Setya Novanto.
Tribunnews pun berusaha untuk menghubungi para kader partai yang identik dengan warna biru itu.
Baca: Usai Gubernur Ini Nikahi Gadis Cantik Beda Usia 19 Tahun, Ditanya Bulan Madu Sang Istri Malu Malu
Baca: Pasangan Ini Setahun Bertahan Hidup Tanpa Uang, Bagaimana Caranya?
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo memang sempat membalas pesan singkat terkait penyebutan nama SBY pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Ia meminta agar pertanyaan terkait masalah itu diajukan kepada bagian hukum partainya.
"Silakan kontak bagian hukum PD (Partai Demokrat) yang lebih tepat menjawab hal ini, terima kasih," ujar Roy, sore ini.
Kemudian Tribunnews pun mencoba menghubungi kader Demokrat lainnya, seperti Sekretaris Jenderal Partai DemokratHinca Panjaitan, serta Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin.
Namun saat coba dihubungi, panggilan telepon Hinca dan Didi dialihkan.
Baca: Amazing! Sebar 3000 Undangan, Segini Biaya Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Baca: Tersebar Video Jennifer Dunn Tekun Dengarkan Nasihat Uztad, Ini Nyinyiran Netizen
Sebelumnya, nama SBY disebut mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto.
Mirwan mengatakan, dirinya pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu karena Ridwan mendengarkan saran yang diberikan rekannya, Yusnan Solihin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/susilo-bambang-yudhoyono_20170816_174324.jpg)